Nomor WhatsApp Wartawan Diduga Diblokir Usai Konfirmasi Soal Bendera Robek di Kantor Kampung Libo Jaya

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Riau // mabestv.com – Sorotan terhadap dugaan pengabaian kehormatan simbol negara di Kantor Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terus bergulir. Setelah pemberitaan mengenai Bendera Merah Putih yang tampak kusam dan robek berkibar di halaman kantor kampung, tim awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa/penghulu setempat. Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan. (25/04/2026)

Langkah itu memicu tanda tanya publik. Sebab, pejabat publik semestinya membuka ruang komunikasi dan memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, bukan menghindar dari pertanyaan media.

Sebelumnya, kondisi bendera yang tidak layak pakai di kantor pemerintahan tersebut menuai kritik warga. Merah Putih dipandang sebagai lambang kehormatan negara yang wajib dijaga martabatnya, terlebih jika dikibarkan di institusi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa bendera yang rusak, robek, luntur, kusam, atau tidak layak pakai tidak seharusnya digunakan atau dikibarkan.

Baca Juga:  Panitia Sidang Majelis Sinode Lengkap ONKP Dilantik, Medan Didorong Siap Total Jadi Tuan Rumah Agenda Strategis Gereja

Tak hanya soal bendera, sikap tertutup terhadap konfirmasi media juga dinilai mencederai prinsip transparansi pelayanan publik. Sebagai aparatur pemerintahan desa, kepala kampung memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjawab kritik, memberi penjelasan, serta segera melakukan pembenahan bila ditemukan kelalaian.

“Kalau wartawan mau konfirmasi malah diblokir, ini menimbulkan kesan ada yang ditutupi. Pejabat publik seharusnya menjawab, bukan menghindar,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Publik kini meminta Camat Kandis, Bupati Siak, Inspektorat Kabupaten Siak, serta instansi terkait turun tangan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan Kampung Libo Jaya.

Masyarakat juga mendesak agar Bendera Merah Putih yang rusak segera diturunkan dan diganti dengan yang baru, serta meminta pejabat kampung lebih terbuka terhadap kritik dan kontrol sosial demi menjaga marwah pemerintahan serta kehormatan simbol negara.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru