Nomor WhatsApp Wartawan Diduga Diblokir Usai Konfirmasi Soal Bendera Robek di Kantor Kampung Libo Jaya

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Riau // mabestv.com – Sorotan terhadap dugaan pengabaian kehormatan simbol negara di Kantor Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terus bergulir. Setelah pemberitaan mengenai Bendera Merah Putih yang tampak kusam dan robek berkibar di halaman kantor kampung, tim awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa/penghulu setempat. Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan. (25/04/2026)

Langkah itu memicu tanda tanya publik. Sebab, pejabat publik semestinya membuka ruang komunikasi dan memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, bukan menghindar dari pertanyaan media.

Sebelumnya, kondisi bendera yang tidak layak pakai di kantor pemerintahan tersebut menuai kritik warga. Merah Putih dipandang sebagai lambang kehormatan negara yang wajib dijaga martabatnya, terlebih jika dikibarkan di institusi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa bendera yang rusak, robek, luntur, kusam, atau tidak layak pakai tidak seharusnya digunakan atau dikibarkan.

Baca Juga:  Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Bongkar Jaringan Nasional

Tak hanya soal bendera, sikap tertutup terhadap konfirmasi media juga dinilai mencederai prinsip transparansi pelayanan publik. Sebagai aparatur pemerintahan desa, kepala kampung memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjawab kritik, memberi penjelasan, serta segera melakukan pembenahan bila ditemukan kelalaian.

“Kalau wartawan mau konfirmasi malah diblokir, ini menimbulkan kesan ada yang ditutupi. Pejabat publik seharusnya menjawab, bukan menghindar,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Publik kini meminta Camat Kandis, Bupati Siak, Inspektorat Kabupaten Siak, serta instansi terkait turun tangan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan Kampung Libo Jaya.

Masyarakat juga mendesak agar Bendera Merah Putih yang rusak segera diturunkan dan diganti dengan yang baru, serta meminta pejabat kampung lebih terbuka terhadap kritik dan kontrol sosial demi menjaga marwah pemerintahan serta kehormatan simbol negara.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru