Nomor WhatsApp Wartawan Diduga Diblokir Usai Konfirmasi Soal Bendera Robek di Kantor Kampung Libo Jaya

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Riau // mabestv.com – Sorotan terhadap dugaan pengabaian kehormatan simbol negara di Kantor Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terus bergulir. Setelah pemberitaan mengenai Bendera Merah Putih yang tampak kusam dan robek berkibar di halaman kantor kampung, tim awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa/penghulu setempat. Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan. (25/04/2026)

Langkah itu memicu tanda tanya publik. Sebab, pejabat publik semestinya membuka ruang komunikasi dan memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, bukan menghindar dari pertanyaan media.

Sebelumnya, kondisi bendera yang tidak layak pakai di kantor pemerintahan tersebut menuai kritik warga. Merah Putih dipandang sebagai lambang kehormatan negara yang wajib dijaga martabatnya, terlebih jika dikibarkan di institusi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa bendera yang rusak, robek, luntur, kusam, atau tidak layak pakai tidak seharusnya digunakan atau dikibarkan.

Baca Juga:  Tonggak Sejarah Perjuangan Projamin: Dari Ratasnas Pertama hingga Menuju Ratasnas ke-14 di Pekalongan

Tak hanya soal bendera, sikap tertutup terhadap konfirmasi media juga dinilai mencederai prinsip transparansi pelayanan publik. Sebagai aparatur pemerintahan desa, kepala kampung memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjawab kritik, memberi penjelasan, serta segera melakukan pembenahan bila ditemukan kelalaian.

“Kalau wartawan mau konfirmasi malah diblokir, ini menimbulkan kesan ada yang ditutupi. Pejabat publik seharusnya menjawab, bukan menghindar,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Publik kini meminta Camat Kandis, Bupati Siak, Inspektorat Kabupaten Siak, serta instansi terkait turun tangan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan Kampung Libo Jaya.

Masyarakat juga mendesak agar Bendera Merah Putih yang rusak segera diturunkan dan diganti dengan yang baru, serta meminta pejabat kampung lebih terbuka terhadap kritik dan kontrol sosial demi menjaga marwah pemerintahan serta kehormatan simbol negara.

Penulis : Mariana sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru