Dana Desa Ratusan Juta Mengalir,  Diduga Status Tetap Tertinggal : Ada Apa dengan Desa Lolohowa?

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalowau, Nias Selatan // mabestv.com Kucuran Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun ke Desa Lolohowa, Kecamatan Lalowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih menunjukkan kemajuan signifikan, desa ini masih bertahan dengan status “tertinggal” selama empat tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2025. Jum’at, (01/05/2026)

Berdasarkan data yang dihimpun, pagu Dana Desa Lolohowa setiap tahunnya berkisar antara Rp799 juta hingga Rp907 juta. Bahkan pada 2024, realisasi anggaran mencapai 100 persen dari total pagu Rp901.815.000. Namun ironisnya, besarnya serapan anggaran tersebut tidak diiringi dengan perubahan nyata di lapangan.

Sorotan utama tertuju pada pola penggunaan anggaran yang didominasi oleh pos “keadaan mendesak”. Pada 2022, misalnya, dari total Rp777 juta yang terserap, sekitar Rp478 juta dialokasikan untuk kebutuhan mendesak. Pola ini berulang di tahun berikutnya, dengan alokasi Rp108 juta pada 2023 dan Rp205 juta pada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah pos “keadaan mendesak” digunakan secara tepat sasaran, atau justru menjadi celah pemborosan yang sulit diawasi?

Tak hanya itu, belanja operasional pemerintah desa juga tergolong tinggi. Pada 2023, anggaran operasional mencapai lebih dari Rp155 juta, belum termasuk tunjangan perangkat desa, BPD, dan biaya administrasi lainnya yang bersifat rutin setiap tahun.

Di sisi lain, alokasi untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dinilai belum maksimal. Memang terdapat pembangunan jalan usaha tani senilai Rp180 juta pada 2024 serta program ketahanan pangan Rp108 juta di 2025. Namun, nilai tersebut dianggap belum cukup untuk mendorong perubahan status desa menjadi lebih maju.

Baca Juga:  Jalan Susua–Gomo Kian Memprihatinkan, Janji Perbaikan Belum Terwujud, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Nias Selatan

Lebih memprihatinkan lagi, hingga tahap lanjutan penyaluran Dana Desa tahun 2024 dan 2025, realisasi anggaran belum sepenuhnya tuntas. Tahun 2025 bahkan baru terserap sekitar 69 persen pada tahap pertama dan 30 persen di tahap kedua.

Minimnya transparansi serta lemahnya evaluasi penggunaan anggaran semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa belum berjalan optimal. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Selama beberapa tahun anggaran sudah disalurkan, tapi desa kami tetap tertinggal. Apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang kami lihat,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026), bendahara desa menyatakan bahwa penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025 telah diselesaikan seluruhnya. Pernyataan ini justru berbanding terbalik dengan kondisi pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Situasi ini mendorong desakan publik kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk segera melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan dianggap penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Jika tidak ada langkah tegas, Dana Desa dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Desa Lolohowa kini menjadi potret ironi: dana terus mengalir, namun kemajuan tak kunjung hadir. Tanpa transparansi, pengawasan ketat, dan perencanaan yang berpihak pada pembangunan, status “tertinggal” berisiko menjadi label permanen.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 42 kali dibaca
Besarnya Dana Desa di Lolohowa belum mampu mendorong kemajuan signifikan. Dominasi belanja rutin dan pos “keadaan mendesak” menjadi perhatian utama. Diperlukan audit independen, transparansi anggaran, serta evaluasi menyeluruh agar dana benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru