Gus Ipul Tegaskan Disiplin ASN Kemensos, Ribuan Pegawai Absen Tanpa Keterangan Diberi Sanksi

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com – Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (26/3/2026). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja sebelumnya.

Berdasarkan hasil inspeksi dan rapat dinas, dari total 46.090 pegawai Kemensos, tercatat sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Seluruh pegawai tersebut diwajibkan mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung maupun daring.

“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” tegas Gus Ipul saat memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total pegawai yang tidak hadir, sebanyak 156 orang berasal dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. Sementara lebih dari 2.500 lainnya merupakan pegawai dengan skema flexible working arrangement, termasuk para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Perusahaan Tolak Mediasi, 600 Warga Muara Pantun Terjebak Tanpa Kepastian Tanah

Dalam apel tersebut, para pegawai yang melanggar tidak hanya menerima arahan, tetapi juga diminta membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran, didampingi rohaniawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan untuk tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Selain itu, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan diberhentikan secara hormat karena terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa alasan yang jelas.

Apel pembinaan ini dilaksanakan secara hybrid. Pegawai yang bertugas di kantor pusat mengikuti apel di Kantor Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta, sementara pegawai di daerah mengikuti dari wilayah masing-masing.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, per 26 Maret 2026, Kemensos juga resmi memberhentikan satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan secara hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKT Periode I 2026 BKC Kabupaten Bogor Sukses Digelar, 300 Karateka Ikuti Ujian Penuh Disiplin dan Semangat
Tinjau Banjir Aek Haidupan Siwalompu, Pemkab Taput Pacu Percepatan Normalisasi Sungai
Ujian Kenaikan Tingkat BKC Kabupaten Bogor Diikuti 300 Karateka, Cetak Generasi Berprestasi dan Berkarakter
Jembatan Idanotae Lumpuh Total, Warga Dua Kecamatan Terisolasi dan Desak Pemerintah Bertindak
Usai Disorot Soal Izin, Yayasan Panti Asuhan di Sunggal Layangkan Somasi ke Media Mabestv.com
Mandek di Meja Penyidik Polrestabes Medan, Laporan warga Sejak 2023 Tak Kunjung Berujung Kepastian Hukum
BBM Langka di Muara Wahao–Kongbeng Pasca Insiden SPBU, Aktivitas Warga Lumpuh
Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Panti Asuhan di Sunggal Disorot Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:39 WIB

UKT Periode I 2026 BKC Kabupaten Bogor Sukses Digelar, 300 Karateka Ikuti Ujian Penuh Disiplin dan Semangat

Minggu, 19 April 2026 - 14:23 WIB

Tinjau Banjir Aek Haidupan Siwalompu, Pemkab Taput Pacu Percepatan Normalisasi Sungai

Minggu, 19 April 2026 - 13:54 WIB

Ujian Kenaikan Tingkat BKC Kabupaten Bogor Diikuti 300 Karateka, Cetak Generasi Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 17 April 2026 - 13:37 WIB

Jembatan Idanotae Lumpuh Total, Warga Dua Kecamatan Terisolasi dan Desak Pemerintah Bertindak

Jumat, 17 April 2026 - 08:12 WIB

Usai Disorot Soal Izin, Yayasan Panti Asuhan di Sunggal Layangkan Somasi ke Media Mabestv.com

Berita Terbaru