Jakarta // mabestv.com – Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (26/3/2026). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja sebelumnya.
Berdasarkan hasil inspeksi dan rapat dinas, dari total 46.090 pegawai Kemensos, tercatat sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Seluruh pegawai tersebut diwajibkan mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung maupun daring.
“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” tegas Gus Ipul saat memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total pegawai yang tidak hadir, sebanyak 156 orang berasal dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. Sementara lebih dari 2.500 lainnya merupakan pegawai dengan skema flexible working arrangement, termasuk para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK.
Dalam apel tersebut, para pegawai yang melanggar tidak hanya menerima arahan, tetapi juga diminta membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran, didampingi rohaniawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan untuk tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.
Selain itu, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan diberhentikan secara hormat karena terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa alasan yang jelas.
Apel pembinaan ini dilaksanakan secara hybrid. Pegawai yang bertugas di kantor pusat mengikuti apel di Kantor Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta, sementara pegawai di daerah mengikuti dari wilayah masing-masing.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, per 26 Maret 2026, Kemensos juga resmi memberhentikan satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan secara hormat.














