Gus Ipul Tegaskan Disiplin ASN Kemensos, Ribuan Pegawai Absen Tanpa Keterangan Diberi Sanksi

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com – Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (26/3/2026). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja sebelumnya.

Berdasarkan hasil inspeksi dan rapat dinas, dari total 46.090 pegawai Kemensos, tercatat sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Seluruh pegawai tersebut diwajibkan mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung maupun daring.

“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” tegas Gus Ipul saat memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total pegawai yang tidak hadir, sebanyak 156 orang berasal dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. Sementara lebih dari 2.500 lainnya merupakan pegawai dengan skema flexible working arrangement, termasuk para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Gus Ipul Tegaskan Integritas Pendamping Sosial PPPK, Dorong Kemandirian KPM

Dalam apel tersebut, para pegawai yang melanggar tidak hanya menerima arahan, tetapi juga diminta membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran, didampingi rohaniawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan untuk tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Selain itu, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan diberhentikan secara hormat karena terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa alasan yang jelas.

Apel pembinaan ini dilaksanakan secara hybrid. Pegawai yang bertugas di kantor pusat mengikuti apel di Kantor Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta, sementara pegawai di daerah mengikuti dari wilayah masing-masing.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, per 26 Maret 2026, Kemensos juga resmi memberhentikan satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan secara hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Berita Terbaru