Jembatan Idanotae Lumpuh Total, Warga Dua Kecamatan Terisolasi dan Desak Pemerintah Bertindak

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com — Kondisi memprihatinkan terjadi di Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan. Jembatan Idanotae yang selama ini menjadi akses penghubung utama masyarakat dilaporkan lumpuh total akibat kerusakan parah, Jumat (17/04/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, jembatan berbahan kayu tersebut nyaris tak lagi layak dilintasi. Sebagian besar papan lantai jembatan terlihat lapuk, patah, bahkan berlubang besar. Situasi itu menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan warga yang setiap hari bergantung pada jalur tersebut.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, warga tampak terpaksa menuntun sepeda motor secara perlahan di atas sisa papan yang masih bisa dipijak. Sementara sebuah mobil pikap terlihat berhenti di ujung jembatan karena tak memungkinkan untuk melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lumpuhnya Jembatan Idanotae berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di dua wilayah, yakni Kecamatan Ulu Idanotae dan Kecamatan Umbunasi. Jalur ini selama ini menjadi urat nadi transportasi warga untuk mengangkut hasil kebun, menuju sekolah, serta mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga:  Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

“Kami sangat susah sekarang. Mau bawa hasil kebun terhambat, anak-anak sekolah takut jatuh, kalau ada warga sakit juga susah dibawa ke puskesmas. Ini satu-satunya jalan kami,” keluh salah seorang warga.

Warga menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele. Jika tidak segera ditangani, kerusakan jembatan dikhawatirkan akan semakin parah dan menyebabkan akses antar desa terputus total, terutama saat musim hujan tiba.

Masyarakat dari kedua kecamatan pun mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera turun tangan melakukan penanganan darurat sekaligus pembangunan jembatan permanen yang layak dan aman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan terkait langkah perbaikan maupun rencana pembangunan ulang Jembatan Idanotae. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: sampai kapan warga harus bertaruh nyawa demi melintas?

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Liusman Ndruru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 50 kali dibaca
Jembatan Idanotae di Kabupaten Nias Selatan mengalami kerusakan parah hingga lumpuh total, menghambat aktivitas masyarakat di Kecamatan Ulu Idanotae dan Umbunasi. Kondisi ini berdampak pada ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan warga. Masyarakat mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan darurat serta membangun jembatan permanen, karena hingga kini belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru