Kebutuhan Mendesak Huntap–Huntara, Satgas PRR Dikebut: Negara Janjikan Hidup Layak bagi Penyintas

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera utara // mabestv.com — Komitmen negara dalam memulihkan kehidupan korban bencana di Pulau Sumatera kembali diuji. Di tengah kebutuhan mendesak akan tempat tinggal layak, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus menggeber pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara). Jumat, 3 April 2026

Namun di balik percepatan tersebut, angka capaian masih menunjukkan pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.

Berdasarkan data per 3 April 2026, dari total 35.368 unit huntap yang direncanakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, baru 230 unit yang rampung dibangun. Sementara itu, 1.240 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh menjadi wilayah dengan pembangunan huntap terbanyak, yakni 104 unit dari target 26.418 unit. Disusul Sumatera Utara dengan 120 unit dari target 5.690 unit, serta Sumatera Barat yang baru mencapai 6 unit dari rencana 3.260 unit.

Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntap masih jauh dari kata ideal, meski pemerintah terus mendorong prosesnya secara paralel.

Di sisi lain, pembangunan huntara menunjukkan progres yang jauh lebih signifikan. Dari target 19.135 unit, sebanyak 17.084 unit atau 89 persen telah rampung dibangun.

Aceh mendominasi dengan 15.259 unit huntara selesai (88 persen), Sumatera Utara mencapai 995 unit (97 persen), dan Sumatera Barat mencatat penyelesaian penuh sebanyak 830 unit.

Langkah ini menjadi solusi jangka pendek agar para penyintas tidak terus bertahan di tenda darurat yang rentan terhadap cuaca dan risiko kesehatan.

Baca Juga:  Kepemimpinan Bupati di Tapanuli Tengah Dipertanyakan, Penanganan Bencana Dinilai Lamban

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih tidak tinggal di huntara. Setiap kepala keluarga menerima Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total Rp1,8 juta.

Hingga awal April, penyaluran DTH telah mencapai 100 persen kepada 14.021 penerima di tiga provinsi, dengan rincian 8.099 di Aceh, 4.162 di Sumatera Utara, dan 1.760 di Sumatera Barat.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntap bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya memastikan penyintas mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kunci utama percepatan ada pada validitas data di tingkat daerah.

“Kunci utama huntap adalah data. Kami mohon kepala daerah membentuk tim kecil untuk mendata rumah rusak berat dan hilang secara detail, termasuk pilihan masyarakat apakah membangun sendiri atau relokasi,” tegas Tito.

Dua skema pembangunan huntap—yakni in situ (dibangun di lokasi semula) dan relokasi ke kawasan komunal—masih membutuhkan verifikasi dan persetujuan dari masyarakat terdampak.

Tanpa data yang akurat dan respons cepat dari pemerintah daerah, percepatan pembangunan berpotensi tersendat, sementara ribuan penyintas masih menunggu kepastian tempat tinggal permanen.

Kini, publik menanti realisasi konkret di lapangan. Sebab bagi para penyintas, hunian bukan sekadar bangunan—melainkan awal dari pemulihan kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara
Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat
Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG
Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :
Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) oleh Satgas PRR menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memulihkan kehidupan penyintas bencana di Sumatera. Meski progres huntara sudah hampir tuntas, pembangunan huntap masih jauh dari target dan membutuhkan perhatian serius. Kunci keberhasilan ke depan terletak pada validitas data, koordinasi pemerintah daerah, serta percepatan pengambilan keputusan terkait skema pembangunan. Tanpa itu, upaya menghadirkan hunian layak bagi ribuan penyintas berisiko terhambat. Bagi para korban, kepastian tempat tinggal bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tanda Tangan Mencuat, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Kuasa Hukum Soroti Anjuran Mediator Disnaker Kota Medan, Dugaan Tanda Tangan Dipalsukan Mencuat

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Warga Komplek Jl. Karya Medan Barat Keluhkan Bangunan di Pinggir Jalan, Pertanyakan Batas Tembok dan Legalitas PBG

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Berita Terbaru