Medan // mabestv.com — Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa bersama tim kuasa hukum menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (27/8/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung pihak keluarga Mariani Buulolo serta tim Kuasa Hukum keluarga korban, bersama rekan-rekan. Massa aksi membawa sejumlah spanduk, poster, serta foto almarhumah Winda Lorenza Gowasa bertulisan besar JUSTICE FOR WINDA ” Aksi Damai Bersama” Kawal kasus kematian winda lorenza gowasa” sebagai bentuk tuntutan agar perkara tersebut mendapat penanganan secara serius dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, keluarga menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa secara independen, dengan melibatkan pihak keluarga serta tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, keluarga meminta agar perkara Winda Lorenza Gowasa ditangani secara langsung oleh Polda Sumatera Utara, sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan dapat berjalan secara serius, profesional, objektif, dan terukur.
Ketiga, keluarga meminta agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif. Keluarga juga meminta akses terhadap informasi maupun data perkara yang memang dapat diberikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum.
Sepanjang aksi berlangsung, sejumlah peserta secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka meminta agar aspirasi keluarga korban dapat diterima dan mendapat respons dari jajaran Polda Sumut.
Namun, menurut pantauan di lapangan, setelah beberapa jam menyampaikan aspirasi, massa aksi belum mendapatkan respons langsung dari pimpinan Polda Sumut. Situasi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi berupaya masuk ke area markas kepolisian, tetapi tertahan oleh pengamanan aparat yang berjaga.
Kondisi tersebut membuat sebagian peserta aksi mengaku kecewa. Massa kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi di sekitar jalan umum. Situasi sempat diwarnai dorong-mendorong antara sejumlah peserta aksi dan petugas keamanan, sementara aktivitas kendaraan di sekitar lokasi turut terdampak.
Meski berada di bawah terik matahari dan telah berjam-jam menyampaikan orasi, massa tetap bertahan untuk menyuarakan tuntutan keluarga.
Aksi tersebut pada intinya menjadi bentuk desakan keluarga agar perkara Winda Lorenza Gowasa tidak berhenti pada proses administratif semata, melainkan diusut secara menyeluruh berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur hukum yang berlaku.
Keluarga bersama tim kuasa hukum menegaskan bahwa tuntutan ekshumasi dan autopsi ulang, pengambilalihan penanganan perkara oleh Polda Sumut, serta transparansi proses hukum merupakan upaya untuk mencari kejelasan dan kepastian atas perkara yang menimpa almarhumah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara mengenai tuntutan massa aksi maupun alasan tidak adanya pejabat yang menemui peserta aksi secara langsung. mabestv.com tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi secara berimbang.
Penulis : Redaksi














