Medan // mabestv.com – Komitmen tegas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam memberantas tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, SH., MH, beserta seluruh jajaran dalam mengusut dugaan korupsi di wilayah hukum Kepulauan Nias.
Dalam keterangannya pada Selasa (23/6/2026), Silsilah Halawa menilai langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejari Gunungsitoli telah menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mendambakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp38,55 miliar. Dalam penanganan perkara tersebut, Kejari Gunungsitoli telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka dari berbagai unsur yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua ELDARA, langkah tegas yang diambil Kejari Gunungsitoli membuktikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum. Ia menegaskan bahwa setiap individu yang diduga terlibat dan memiliki alat bukti yang cukup harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Elemen Muda Nias Utara (ELDARA) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Gunungsitoli dan seluruh jajaran yang telah bekerja secara profesional, berani, dan konsisten dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, khususnya kasus pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Silsilah Halawa.
Lebih lanjut, ELDARA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Organisasi kepemudaan tersebut menilai pengawasan publik yang objektif dan bertanggung jawab sangat penting guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
ELDARA juga berharap Kejari Gunungsitoli terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Harapan tersebut sejalan dengan pernyataan Kejari Gunungsitoli yang menegaskan bahwa pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias masih terus dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam tindak pidana tersebut.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus korupsi, dukungan masyarakat terhadap langkah Kejari Gunungsitoli dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum. Keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Ketua Elemen Muda Nias Utara














