Ketua PERADAN Sumut Tegaskan Peran Rakyat Perangi Korupsi, LKPK Diminta Bergerak Aktif

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Sumut // mabestv.com Komitmen pemberantasan korupsi kembali digaungkan dalam pertemuan organisasi yang berlangsung di Jalan Sukarami, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Rabu (29/04/2026). Ketua PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus P. Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol, menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, Paulus menekankan bahwa rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan dugaan penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi, melapor, dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing,” tegas Paulus di hadapan peserta rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kapasitasnya sebagai pembina DPD Lembaga Komandan Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumut, Paulus juga memberikan arahan keras kepada jajaran pengurus agar organisasi tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat sebagai pengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Arifin Desak Polres Mandailing Natal Segera Selesaikan Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hampir Dua Tahun Masih Berlarut

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga sosial dan penegakan hukum hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, keberanian bersikap, serta konsistensi dalam mengawal kepentingan rakyat.

Diketahui, struktur kepengurusan LKPK Sumut dipimpin Mispan selaku Ketua, didampingi Hendra Hutajulu sebagai Wakil Ketua bersama jajaran pengurus lainnya yang hadir dalam agenda konsolidasi tersebut.

Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum penguatan internal organisasi, di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Sejumlah peserta berharap sinergi antara PERADAN Sumut dan LKPK Sumut tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret seperti pengawasan penggunaan anggaran, pendampingan laporan masyarakat, hingga edukasi anti-korupsi di tengah publik.

Dengan dasar hukum yang jelas dan kepengurusan yang telah terbentuk, LKPK kini ditantang membuktikan komitmennya. Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar slogan pemberantasan korupsi.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 35 kali dibaca
Pertemuan PERADAN Sumut dan DPD LKPK Sumut menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. Dengan dukungan regulasi yang jelas, LKPK dituntut bergerak nyata sebagai lembaga kontrol sosial yang berani, independen, dan berpihak kepada rakyat. Publik kini menanti bukti kerja konkret, bukan sekadar wacana atau simbol organisasi.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru