Ketua PERADAN Sumut Tegaskan Peran Rakyat Perangi Korupsi, LKPK Diminta Bergerak Aktif

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Sumut // mabestv.com — Komitmen pemberantasan korupsi kembali digaungkan dalam pertemuan organisasi yang berlangsung di Jalan Sukarami, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Rabu (29/04/2026). Ketua PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus P. Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol, menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, Paulus menekankan bahwa rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan dugaan penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi, melapor, dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing,” tegas Paulus di hadapan peserta rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kapasitasnya sebagai pembina DPD Lembaga Komandan Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumut, Paulus juga memberikan arahan keras kepada jajaran pengurus agar organisasi tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat sebagai pengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Setujui Perluasan Program Bedah Rumah, 400 Ribu Hunian Tak Layak Siap Direhabilitasi

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga sosial dan penegakan hukum hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, keberanian bersikap, serta konsistensi dalam mengawal kepentingan rakyat.

Diketahui, struktur kepengurusan LKPK Sumut dipimpin Mispan selaku Ketua, didampingi Hendra Hutajulu sebagai Wakil Ketua bersama jajaran pengurus lainnya yang hadir dalam agenda konsolidasi tersebut.

Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum penguatan internal organisasi, di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Sejumlah peserta berharap sinergi antara PERADAN Sumut dan LKPK Sumut tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret seperti pengawasan penggunaan anggaran, pendampingan laporan masyarakat, hingga edukasi anti-korupsi di tengah publik.

Dengan dasar hukum yang jelas dan kepengurusan yang telah terbentuk, LKPK kini ditantang membuktikan komitmennya. Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar slogan pemberantasan korupsi.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
Berita ini 36 kali dibaca
Pertemuan PERADAN Sumut dan DPD LKPK Sumut menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. Dengan dukungan regulasi yang jelas, LKPK dituntut bergerak nyata sebagai lembaga kontrol sosial yang berani, independen, dan berpihak kepada rakyat. Publik kini menanti bukti kerja konkret, bukan sekadar wacana atau simbol organisasi.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Berita Terbaru