Ketua Umum OMB-FO Desak Polda Sumut Ungkap Tuntas Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Secara Transparan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Agustinus Bu’ulolo, S.H., M.H., Ketua Umum Orahu Mado Bu’ulolo Falaosa Onombeneo (OMB-FO), menyatakan bahwa kematian Winda Lorenza Gowasa harus diungkap secara terang-benderang melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. (06/08/2026)

“Peristiwa ini telah menimbulkan perhatian luas di tengah masyarakat khususnya ono niha. Oleh karena itu, kami meminta Polres Nias dan  Polda Sumatera Utara mengusut kasus ini secara objektif berdasarkan alat bukti, hasil autopsi forensik, pemeriksaan balistik, keterangan para saksi, serta seluruh fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Jangan ada satu pun fakta yang ditutup-tutupi,” tegas Agustinus.

Ia menilai adanya informasi yang beredar mengenai luka tembak dan dugaan luka lebam pada tubuh korban merupakan hal yang patut didalami secara menyeluruh oleh penyidik. Namun, ia menekankan bahwa semua dugaan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pembuktian hukum yang sah.

“Kami tidak ingin masyarakat digiring pada asumsi maupun opini yang belum terbukti. Sebaliknya, seluruh rangkaian peristiwa harus diuji secara ilmiah melalui autopsi independen apabila diperlukan, pemeriksaan balistik, rekonstruksi, serta analisis forensik yang profesional agar penyebab kematian korban benar-benar terungkap,” ujarnya.

Agustinus juga meminta agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, hasil penyelidikan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.”

Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap seluruh proses penyelidikan dapat berjalan secara independen, profesional, dan akuntabel sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Orahu Mado Bu'ulolo Falaosa Onombeneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 76 kali dibaca
Ketua Umum Orahu Mado Bu'ulolo Falaosa Onombeneo (OMB-FO), Agustinus Bu'ulolo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kematian Winda Lorenza Gowasa tidak boleh berhenti pada spekulasi ataupun asumsi publik. Ia mendesak Polda Sumatera Utara mengusut kasus tersebut secara transparan, profesional, objektif, dan bebas dari intervensi, dengan mengedepankan autopsi forensik, pemeriksaan balistik, rekonstruksi, serta seluruh alat bukti yang sah. Menurutnya, hanya melalui penyelidikan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kebenaran di balik kematian Winda dapat terungkap, keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Publik kini menanti hasil penyidikan resmi yang terang, akuntabel, dan berpijak pada fakta, bukan pada opini.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru