Muara Pantun, Kutai Timur // mabestv.com — Polemik pembebasan lahan kembali mencuat di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur. Sejumlah masyarakat mendesak pihak perusahaan PT EMAS untuk membuka secara transparan seluruh data pembebasan dan ganti rugi lahan yang selama ini diklaim telah dilakukan perusahaan di wilayah tersebut. (21/05/2026)
Desakan itu muncul setelah warga menilai masih banyak lahan yang hingga kini tetap dikuasai dan digarap oleh masyarakat setempat, sementara pemilik lahan mengaku tidak pernah menerima pembayaran ganti rugi maupun menandatangani surat pelepasan hak atas tanah.
Situasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan status lahan serta menghindari adanya dugaan tumpang tindih klaim pembebasan tanah.
Permintaan itu juga diperkuat dengan surat balasan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur tertanggal 8 Mei 2026 yang menjelaskan bahwa data pembebasan maupun ganti rugi lahan berada pada pihak perusahaan yang melakukan proses pembebasan.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat Desa Muara Pantun telah melayangkan surat resmi kepada PT EMAS guna meminta penjelasan serta membuka sejumlah dokumen terkait proses pembebasan lahan, di antaranya :
- Daftar nama penerima ganti rugi atau pembebasan lahan;
- Surat pelepasan hak beserta bukti pembayaran;
- Luas dan lokasi bidang tanah yang diklaim telah dibebaskan;
- Peta maupun titik koordinat lahan;
- Waktu pembayaran dan pihak penerima pembayaran.
Warga berharap perusahaan dapat memberikan jawaban secara terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kami hanya meminta keterbukaan data agar jelas mana lahan yang benar-benar sudah dibebaskan dan mana yang belum. Jangan sampai masyarakat dirugikan atau hak-haknya diabaikan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Muara Pantun.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait turun tangan melakukan pengawasan dan mediasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT EMAS belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan masyarakat tersebut.
Penulis : P. Haman
Editor : Redaksi














