Jakarta // mabestv.com — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit katastropik. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. 31 Maret 2026
Pertemuan tersebut membahas polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang terjadi akibat proses pemutakhiran data. Isu ini sempat memicu kekhawatiran, terutama bagi pasien dengan kondisi kritis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.
Ketua KPCDI, Tony Richard Samosir, memastikan bahwa seluruh pasien cuci darah yang sebelumnya terdampak penonaktifan kini telah direaktivasi kembali. Ia menekankan pentingnya jaminan perlindungan yang berkesinambungan serta pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, terlebih dalam situasi darurat yang menyangkut nyawa pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi rutin guna memastikan layanan tetap berjalan optimal. Ia mengungkapkan bahwa pascalebaran, proses reaktivasi telah berlangsung secara bertahap, sehingga peserta yang terindikasi memiliki penyakit katastropik dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan terhadap pasien katastropik di fasilitas kesehatan mana pun. Ia mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, pemerintah telah mereaktivasi ratusan ribu kepesertaan BPJS, dan proses lanjutan masih terus dilakukan.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga, terutama yang paling rentan, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Gus Ipul.














