Pengaduan Mandek, Warga Kutai Timur Pertanyakan Kinerja Kanwil BPN Kaltim

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // mabestv.com Mandeknya penanganan pengaduan pertanahan kembali menuai sorotan. Seorang warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ponsianus Haman, mempertanyakan kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim yang dinilai belum memberikan kepastian atas laporan resmi yang telah ia ajukan.

Ponsianus mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan pengaduan terkait permasalahan pertanahan pada 3 Maret 2026 melalui jalur resmi. Laporan tersebut, menurutnya, telah diterima oleh pihak terkait. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

“Pengaduan sudah saya sampaikan secara resmi dan diterima. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian tindak lanjutnya,” ujar Ponsianus saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Kanwil BPN Kaltim guna menanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Namun, respons yang diterima dinilai belum memberikan kepastian yang diharapkan.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi biasa, melainkan menyangkut hak dasar sebagai warga negara, khususnya terkait kepastian hukum atas tanah. Ketidakjelasan penanganan laporan, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar jika terus dibiarkan tanpa kepastian.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India

“Ini menyangkut hak saya sebagai masyarakat. Saya hanya berharap ada kejelasan dan transparansi dalam penanganannya,” tegasnya.

Ponsianus juga menyampaikan harapannya agar instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan yang profesional dan terbuka kepada publik. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawal proses penanganan laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pemberitaan media, persoalan ini dapat menjadi perhatian publik dan mendorong percepatan penanganan oleh pihak berwenang.

“Semoga dengan adanya perhatian publik, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan jelas,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh data dan bukti pendukung terkait pengaduan tersebut siap disampaikan apabila diperlukan oleh pihak berwenang maupun untuk kepentingan klarifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil BPN Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang dimaksud.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?
Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat
Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
Berita ini 74 kali dibaca
Mandeknya penanganan pengaduan pertanahan yang disampaikan Ponsianus Haman mencerminkan masih lemahnya respons dan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Timur. Ketidakjelasan tindak lanjut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi merugikan hak masyarakat atas kepastian hukum tanah. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi instansi terkait untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Di sisi lain, peran media dan pengawasan publik diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian, sehingga keadilan dan kepastian hukum benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:58 WIB

Dana BUMDes Gedung Ketapang Disorot, Ketua LIN Datangi Kecamatan Sungkai Selatan: Siapa yang Menyusun Laporan Keuangan?

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 02 Sungkai Selatan Penuh Tanda Tanya, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

Dana Pembinaan Atlet Juara Umum PORKOT 2025 Dipertanyakan, Official dan Atlet Gunungsitoli Barat Audiensi ke Camat

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru