Gunungsitoli // mabestv.com — Kepolisian Resor Nias menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli, bukan dilakukan oleh kelompok geng motor. Polisi menyebut, para pelaku merupakan kelompok pertemanan dan aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan sepele yang berkembang secara spontan.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan Polres Nias dalam konferensi pers di Lobby Ta’orahu Polres Nias, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., didampingi Wakapolres Nias, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Plt. Kasi Humas, serta jajaran penyidik Polres Nias.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Saling Pandang, Berujung Kekerasan Bersama-sama
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli.
Saat itu, korban berinisial KJZ (19) bersama tiga rekannya mengendarai dua unit sepeda motor dengan posisi berboncengan. Ketika melintas di Jalan Karet, korban dan rekan-rekannya berpapasan dengan sekelompok pemuda yang melaju dari arah berlawanan.
Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, terjadi saling pandang antara korban dan kelompok tersebut. Situasi kemudian diduga berkembang menjadi ketersinggungan.
Kelompok tersebut kemudian berbalik arah, menghadang korban, dan melakukan pemukulan secara bersama-sama. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka pada bagian kepala, lebam pada wajah, lecet pada siku dan lutut, serta memar pada bagian punggung.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. M. Thomsen Nias.
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka
Dalam proses penyidikan, Polres Nias telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, melakukan analisis terhadap tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan dan mencocokkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Polres Nias memastikan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut.
Kapolres Tegaskan Bukan Geng Motor
Kapolres Nias secara tegas meluruskan informasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan keterlibatan geng motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, polisi tidak menemukan adanya struktur organisasi, nama kelompok khusus, atribut atau seragam tertentu, maupun kegiatan rutin yang menjadi karakteristik sebuah geng motor.
Hubungan para pelaku, kata Kapolres, diketahui sebatas hubungan pertemanan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kelompok tersebut bukan merupakan geng motor. Hubungan mereka sebatas pertemanan dan peristiwa ini lebih mengarah pada tindakan kekerasan yang terjadi secara spontan,” tegas Kapolres Nias.
Penegasan tersebut juga diperkuat saat para pelaku dikonfirmasi langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Nias dalam pelaksanaan konferensi pers.
Penyidikan Masih Terbuka
Kapolres Nias menegaskan bahwa penetapan sembilan tersangka bukan berarti proses penyidikan telah berhenti. Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
Apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, Polres Nias memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila nanti dalam proses penyidikan ditemukan adanya pelaku lain, tentu akan kami lakukan upaya hukum,” tegasnya.
Polres Nias juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Kota Gunungsitoli.
Polisi Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Kasus ini menjadi peringatan bahwa persoalan kecil yang tidak dikendalikan dapat berkembang menjadi tindak kekerasan dan berujung pada proses hukum.
Polres Nias mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari aksi kekerasan, tidak mudah terpancing emosi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan jalur hukum.
Masyarakat yang melihat adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami hadir untuk melayani sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga Nias tetap aman, tertib, dan damai. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Kapolres Nias.
Penulis : Avril Yunus Laoli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: HUMAS POLRES NIAS














