Sat Reskrim Polres Nias Selatan Bongkar Dugaan Penyelewengan Beras Bantuan Bulog

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias Selatan mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran beras bantuan pangan Bulog yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Kasus ini mencuat setelah laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di kawasan Pasir Putih. (03/04/2026)

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Ahmad Fahmi, S.H., melalui Kanit III Tipidter IPDA Agus Purwanto, S.H., yang disampaikan oleh Brigadir Sihumas Briptu Alvin Kaswandy Larosa, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 20.21 WIB.

Warga melaporkan adanya sejumlah karung beras yang diduga merupakan beras bantuan Bulog disiapkan untuk dibawa keluar daerah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit III Tipidter Sat Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, beras tersebut sudah tidak berada di gudang dan diduga telah diberangkatkan,” ujar Briptu Alvin, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:  Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Bongkar Jaringan Nasional

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan beras tersebut. Dalam operasi lanjutan, aparat menemukan dan mengamankan beras bersama pihak yang membawanya. Selanjutnya, seluruh pihak dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi bantuan pangan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran.

“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap secara terang apakah terjadi pelanggaran dalam penyaluran beras bantuan ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat bantuan pangan merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan bantuan sosial yang merugikan masyarakat.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Nias Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo–Putin Bahas Energi hingga Investasi, Pertemuan 5 Jam di Kremlin Perkuat Arah Strategis RI–Rusia
Kemensos–Kemenkop Satukan Langkah: Bansos Tak Lagi Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Menuju Kemandirian
Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum
Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias
Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.
Laporan Mandek Hampir Setahun, Kinerja Polsek Lolowau Disorot Publik
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan Negara
Pemerintah Tegas Berantas Korupsi, Setor Rp. 31,3 Triliun ke Negara dan Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 36 kali dibaca
Pengungkapan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan sosial. Polres Nias Selatan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel demi melindungi hak masyarakat penerima bantuan.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:55 WIB

Prabowo–Putin Bahas Energi hingga Investasi, Pertemuan 5 Jam di Kremlin Perkuat Arah Strategis RI–Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 03:17 WIB

Kemensos–Kemenkop Satukan Langkah: Bansos Tak Lagi Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Menuju Kemandirian

Senin, 13 April 2026 - 14:25 WIB

Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara Jabar Didorong Perkuat Sinergi dengan Gubernur dan Aparat Penegak Hukum

Senin, 13 April 2026 - 05:59 WIB

Rapat Konsolidasi HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus 2026–2030, Dorong Agenda Strategis Kepulauan Nias

Sabtu, 11 April 2026 - 08:01 WIB

Aroma Damai Kasus Kekerasan Anak, Kinerja Penyidik PPA Polda Sumut Dipertanyakan.

Berita Terbaru