Nias Selatan // mabestv.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias Selatan mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran beras bantuan pangan Bulog yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Kasus ini mencuat setelah laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di kawasan Pasir Putih. (03/04/2026)
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Ahmad Fahmi, S.H., melalui Kanit III Tipidter IPDA Agus Purwanto, S.H., yang disampaikan oleh Brigadir Sihumas Briptu Alvin Kaswandy Larosa, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 20.21 WIB.
Warga melaporkan adanya sejumlah karung beras yang diduga merupakan beras bantuan Bulog disiapkan untuk dibawa keluar daerah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit III Tipidter Sat Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan, kami segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, beras tersebut sudah tidak berada di gudang dan diduga telah diberangkatkan,” ujar Briptu Alvin, Rabu (1/4/2026).
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan beras tersebut. Dalam operasi lanjutan, aparat menemukan dan mengamankan beras bersama pihak yang membawanya. Selanjutnya, seluruh pihak dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi bantuan pangan tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran.
“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap secara terang apakah terjadi pelanggaran dalam penyaluran beras bantuan ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat bantuan pangan merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan bantuan sosial yang merugikan masyarakat.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Nias Selatan














