Tiga Anak Panti Asuhan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Terbitkan Tiga Surat Permintaan Visum.

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang // mabestv.com Dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Tiga anak perempuan yang merupakan anak asuh di sebuah panti asuhan di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Perkara tersebut kini telah ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan. (24//07/2026)

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, peristiwa itu bermula dari keributan yang terjadi di lingkungan panti asuhan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Keributan tersebut dipicu setelah tiga anak penghuni panti mengaku mengalami dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengurus panti berinisial PZ.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku sempat diduga berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, pada 24 Juli 2026, Polres Pelabuhan Belawan menerbitkan tiga Surat Permintaan Visum et Repertum (VER) kepada RSUP H. Adam Malik/RSUD Dr. Pirngadi Medan terhadap tiga korban berinisial R.N. (10), C.D.N. (12), dan P.A.W. (10).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ketiga anak tersebut merupakan korban dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperoleh alat bukti ilmiah dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  Sejarah Dari Keterbatasan Menuju Pengabdian Hukum: Perjalanan Hidup Advokat Paulus PG

Penerbitan surat permintaan visum menjadi salah satu langkah awal penyidik dalam mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena para korban masih berusia di bawah umur dan berada di bawah pengasuhan sebuah lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, pembinaan, dan rasa aman bagi anak-anak.

Masyarakat berharap Polres Pelabuhan Belawan mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah melalui proses peradilan diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, perlindungan terhadap identitas, kondisi psikologis, serta hak-hak para korban harus menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung. Pendampingan psikologis dan pemulihan trauma dinilai penting agar para korban dapat memperoleh keadilan sekaligus kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Panti Asuhan Anak Terang Dunia maupun pihak berinisial PZ belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 284 kali dibaca
Catatan Redaksi : Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keterangan pelapor, serta dokumen resmi berupa surat permintaan Visum et Repertum (VER) yang diterbitkan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Seluruh penyebutan mengenai dugaan peristiwa dan pihak yang dilaporkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kebenarannya masih menunggu proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Panti Asuhan Anak Terang Dunia, pihak berinisial PZ, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru