PERADAN Sumut Tegaskan Komitmen: Layanan Profesional dan Berbasis Ketentuan Hukum Advokat.

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com — Organisasi PERADAN Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, serta taat pada ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam setiap proses pendidikan dan pembinaan yang dilakukan organisasi. (05/05/2026)

Berkantor di Jalan Bahagia Lingkungan V No. 56, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Sumatera Utara, PERADAN Sumut terus memperkuat perannya sebagai wadah strategis bagi calon advokat untuk berkembang secara kompeten dan berdaya saing.

Ketua Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol., menegaskan bahwa organisasi advokat tidak boleh berjalan tanpa pijakan hukum yang jelas. Menurutnya, seluruh aktivitas PERADAN berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur profesi advokat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Organisasi advokat memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Di dalamnya ditegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta keadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa organisasi advokat memiliki kewenangan penting, mulai dari menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), melakukan ujian profesi, hingga proses pengangkatan dan pengawasan terhadap advokat.

Baca Juga:  Penyidik Polres Nias Tangani Dugaan Pungutan Pengurusan NUPTK di SMA Negeri 1 Gido

Lebih lanjut, PERADAN Sumut memastikan bahwa setiap calon advokat yang dibina tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik advokat sebagai pedoman moral dalam menjalankan profesinya.

Dalam konteks hukum, organisasi advokat juga memiliki fungsi strategis sebagai pengawal profesionalisme dan integritas anggotanya. Hal ini termasuk dalam penegakan disiplin, pemberian sanksi etik, serta perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

Dengan kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo, PERADAN Sumut optimistis mampu menjadi organisasi advokat yang kredibel, transparan, dan konsisten dalam mencetak penegak hukum yang berkualitas.

PERADAN Sumut di bawah kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo menegaskan komitmen kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi calon advokat dengan berlandaskan Undang-Undang Advokat dan kode etik profesi. Organisasi ini diharapkan menjadi pilar penting dalam melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Peradan sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
RATASNAS ke-15 dan Kongres ke-2 BIN PROJAMIN Digelar 21 Oktober 2026, Ketua Umum A.I.M. Nababan Tekankan Soliditas dan Satu Komando
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:14 WIB

OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita

Berita Terbaru