Medan // mabestv.com — Organisasi PERADAN Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, serta taat pada ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam setiap proses pendidikan dan pembinaan yang dilakukan organisasi. (05/05/2026)
Berkantor di Jalan Bahagia Lingkungan V No. 56, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Sumatera Utara, PERADAN Sumut terus memperkuat perannya sebagai wadah strategis bagi calon advokat untuk berkembang secara kompeten dan berdaya saing.
Ketua Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol., menegaskan bahwa organisasi advokat tidak boleh berjalan tanpa pijakan hukum yang jelas. Menurutnya, seluruh aktivitas PERADAN berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur profesi advokat di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Organisasi advokat memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Di dalamnya ditegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta keadilan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa organisasi advokat memiliki kewenangan penting, mulai dari menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), melakukan ujian profesi, hingga proses pengangkatan dan pengawasan terhadap advokat.
Lebih lanjut, PERADAN Sumut memastikan bahwa setiap calon advokat yang dibina tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik advokat sebagai pedoman moral dalam menjalankan profesinya.
Dalam konteks hukum, organisasi advokat juga memiliki fungsi strategis sebagai pengawal profesionalisme dan integritas anggotanya. Hal ini termasuk dalam penegakan disiplin, pemberian sanksi etik, serta perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya.
Dengan kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo, PERADAN Sumut optimistis mampu menjadi organisasi advokat yang kredibel, transparan, dan konsisten dalam mencetak penegak hukum yang berkualitas.
PERADAN Sumut di bawah kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo menegaskan komitmen kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi calon advokat dengan berlandaskan Undang-Undang Advokat dan kode etik profesi. Organisasi ini diharapkan menjadi pilar penting dalam melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Peradan sumut














