PERADAN Sumut Tegaskan Komitmen: Layanan Profesional dan Berbasis Ketentuan Hukum Advokat.

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Organisasi PERADAN Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, serta taat pada ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam setiap proses pendidikan dan pembinaan yang dilakukan organisasi. (05/05/2026)

Berkantor di Jalan Bahagia Lingkungan V No. 56, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Sumatera Utara, PERADAN Sumut terus memperkuat perannya sebagai wadah strategis bagi calon advokat untuk berkembang secara kompeten dan berdaya saing.

Ketua Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol., menegaskan bahwa organisasi advokat tidak boleh berjalan tanpa pijakan hukum yang jelas. Menurutnya, seluruh aktivitas PERADAN berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur profesi advokat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Organisasi advokat memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Di dalamnya ditegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta keadilan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa organisasi advokat memiliki kewenangan penting, mulai dari menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), melakukan ujian profesi, hingga proses pengangkatan dan pengawasan terhadap advokat.

Baca Juga:  Rutan Klas I Medan Dinilai Humanis, Ketua PERADAN Sumut: “Sudah Seperti Rumah bagi Tahanan”

Lebih lanjut, PERADAN Sumut memastikan bahwa setiap calon advokat yang dibina tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik advokat sebagai pedoman moral dalam menjalankan profesinya.

Dalam konteks hukum, organisasi advokat juga memiliki fungsi strategis sebagai pengawal profesionalisme dan integritas anggotanya. Hal ini termasuk dalam penegakan disiplin, pemberian sanksi etik, serta perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

Dengan kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo, PERADAN Sumut optimistis mampu menjadi organisasi advokat yang kredibel, transparan, dan konsisten dalam mencetak penegak hukum yang berkualitas.

PERADAN Sumut di bawah kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo menegaskan komitmen kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi calon advokat dengan berlandaskan Undang-Undang Advokat dan kode etik profesi. Organisasi ini diharapkan menjadi pilar penting dalam melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Peradan sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru