DPC Pelita Prabu Gunungsitoli Laporkan Dugaan Kejanggalan Sejumlah Program Dana Desa Hilinaa

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Pelita Prabu Kota Gunungsitoli resmi melaporkan sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa Hilinaa, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut disampaikan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa kegiatan yang didanai melalui anggaran desa. (04/06/2026)

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pembangunan rabat beton di Dusun III Desa Hilinaa. Proyek dengan panjang sekitar 348 meter dan lebar 3 meter tersebut diketahui menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp267 juta.

Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Kami menduga ketebalan rabat beton tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Selain itu, terdapat dugaan material batu pecah ukuran 2/3 yang tercantum dalam RAB tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam pekerjaan tersebut. Hal ini perlu diuji dan diverifikasi melalui pemeriksaan teknis yang independen,” ujar Happy.

Ia menambahkan bahwa dugaan tersebut dapat dibuktikan apabila dilakukan pengecekan langsung di lokasi pekerjaan oleh pihak yang berkompeten.

Baca Juga:  Di Balik Duka AJZ: GMNI Gunungsitoli–Nias Tegaskan Harapan Akan Keadilan dan Kepastian Hukum yang Nyata”

Selain pekerjaan rabat beton, DPC Pelita Prabu juga melaporkan beberapa item kegiatan lainnya untuk dilakukan audit dan pemeriksaan, antara lain:

  • Pekerjaan Rabat Beton;
  • Penyertaan Modal BUMDes;
  • Belanja Barang Obat-obatan;
  • Dana Penyelenggaraan Posyandu;
  • Belanja Barang serta Makan dan Minum.

Menurut Happy, laporan tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan audit terhadap kegiatan-kegiatan tersebut agar pengelolaan uang negara berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilinaa, Herman Zebua, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami akan melakukan cross check atas informasi yang disampaikan warga. Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan RAB, tentu pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut harus memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Hilinaa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maupun Pengguna Anggaran (PA) belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan DPC Pelita Prabu. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

Penulis : Samuel Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 85 kali dibaca
Laporan yang disampaikan DPC Pelita Prabu menjadi perhatian publik terkait pengelolaan Dana Desa Hilinaa. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi, audit, dan pembuktian oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru