DPC Pelita Prabu Gunungsitoli Laporkan Dugaan Kejanggalan Sejumlah Program Dana Desa Hilinaa

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Pelita Prabu Kota Gunungsitoli resmi melaporkan sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa Hilinaa, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut disampaikan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan beberapa kegiatan yang didanai melalui anggaran desa. (04/06/2026)

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pembangunan rabat beton di Dusun III Desa Hilinaa. Proyek dengan panjang sekitar 348 meter dan lebar 3 meter tersebut diketahui menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp267 juta.

Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Kami menduga ketebalan rabat beton tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Selain itu, terdapat dugaan material batu pecah ukuran 2/3 yang tercantum dalam RAB tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam pekerjaan tersebut. Hal ini perlu diuji dan diverifikasi melalui pemeriksaan teknis yang independen,” ujar Happy.

Ia menambahkan bahwa dugaan tersebut dapat dibuktikan apabila dilakukan pengecekan langsung di lokasi pekerjaan oleh pihak yang berkompeten.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan APBN Adalah Alat Perjuangan Rakyat

Selain pekerjaan rabat beton, DPC Pelita Prabu juga melaporkan beberapa item kegiatan lainnya untuk dilakukan audit dan pemeriksaan, antara lain:

  • Pekerjaan Rabat Beton;
  • Penyertaan Modal BUMDes;
  • Belanja Barang Obat-obatan;
  • Dana Penyelenggaraan Posyandu;
  • Belanja Barang serta Makan dan Minum.

Menurut Happy, laporan tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan audit terhadap kegiatan-kegiatan tersebut agar pengelolaan uang negara berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilinaa, Herman Zebua, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami akan melakukan cross check atas informasi yang disampaikan warga. Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan RAB, tentu pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut harus memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Hilinaa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maupun Pengguna Anggaran (PA) belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan DPC Pelita Prabu. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

Penulis : Samuel Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
Berita ini 89 kali dibaca
Laporan yang disampaikan DPC Pelita Prabu menjadi perhatian publik terkait pengelolaan Dana Desa Hilinaa. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi, audit, dan pembuktian oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Berita Terbaru