Jakarta // mabestv.com – Praktisi Elemen Muda Nias Utara (ELDARA), Yustianus Harefa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas keberhasilan mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap AJZ. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjawab tuntutan keadilan yang selama ini disuarakan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Nias Utara.
Kasus kematian (AJZ) sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban, yang merupakan siswi SMK asal Kecamatan Alasa Talumuzoi, ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Hilinaa. Peristiwa tersebut memicu berbagai reaksi dan desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
Menurut Yustianus Harefa, keberhasilan tim Polda Sumut mengamankan dua terduga pelaku menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen dalam mengungkap perkara yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Polda Sumatera Utara yang telah menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus kematian Agnis Jance Zebua. Langkah cepat dan tegas ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang menginginkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Yustianus, Rabu (10/6/2026).
Meski memberikan apresiasi kepada Polda Sumut, Yustianus juga menyampaikan kritik terhadap kinerja Polres Nias yang dinilainya belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut sejak awal penyelidikan.
Menurutnya, lambannya perkembangan penanganan perkara telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas proses penyidikan. Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan menurunnya kepercayaan publik hingga akhirnya Polda Sumut turun tangan secara langsung.
“Fakta bahwa Polda Sumut harus turun langsung hingga berhasil mengamankan terduga pelaku menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Mengapa sejak awal Polres Nias tidak mampu menunjukkan progres yang signifikan? Jika penanganan berjalan efektif sejak awal, tentu masyarakat tidak perlu menunggu begitu lama untuk mendapatkan titik terang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yustianus menilai kasus yang menimpa Agnis Jance Zebua menjadi ujian penting bagi profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Nias. Oleh karena itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara guna memastikan tidak terjadi kelalaian maupun kelemahan dalam tahapan penyidikan.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan mengamankan terduga pelaku harus diikuti dengan pengungkapan fakta hukum secara menyeluruh, termasuk motif, peran masing-masing pihak yang terlibat, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Kami berharap keberhasilan pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan semata, tetapi juga harus dibarengi dengan pengusutan secara tuntas terhadap motif, peran masing-masing pelaku, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Di sisi lain, institusi yang dinilai kurang maksimal dalam menangani perkara ini juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Yustianus menegaskan bahwa masyarakat Nias Utara akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, pengawalan publik diperlukan untuk memastikan keadilan benar-benar terwujud bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kasus Agnis Jance Zebua sendiri hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat luas. Keberhasilan pengungkapan yang dilakukan Polda Sumut diharapkan menjadi titik awal terungkapnya seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Praktisi Elemen Muda Nias Utara (ELDARA)














