Kuasa Hukum Korban Adv. Fasa’aro Zalukhu, S.H. Apresiasi Polres Nias Selatan, Penanganan Perkara Dinilai Transparan dan Profesional

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // mabestv.com – Komitmen Polres Nias Selatan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kembali mendapat apresiasi. Kali ini, apresiasi disampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, Advokat Fasa’aro Zalukhu, S.H., menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan masyarakat yang kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Nias Selatan. (13/06/2026)

Penerbitan SP2HP tersebut dinilai sebagai bentuk nyata keterbukaan dan tanggung jawab institusi kepolisian dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa proses hukum tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Ahmad Fahmi, S.H., dijelaskan bahwa laporan yang sebelumnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lolowau telah dilimpahkan dan kini ditangani langsung oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nias Selatan. Penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bagian dari tahapan hukum yang wajib dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adv. Fasa’aro Zalukhu, S.H. menilai penanganan kasus dugaan tindak pidana yang dilaporkan warga Desa Amorosa pada tahun 2025 dengan Nomor: LP/B/9/V/2025/SPKT/Polsek Lolowau/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara kini telah dilimpahkan ditangani langsung oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nias Selatan. Kami kuasa hukum menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan penyidik dalam menangani perkara yang telah dilaporkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Nias Selatan yang terus memberikan perkembangan informasi melalui SP2HP. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Transparansi seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Umum OMB-FO Desak Polda Sumut Ungkap Tuntas Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Secara Transparan

Menurutnya, penyampaian perkembangan penyidikan secara berkala merupakan hak pelapor sekaligus wujud pelayanan publik yang profesional. Dengan adanya informasi resmi dari penyidik, masyarakat memperoleh kepastian bahwa perkara yang dilaporkan tidak diabaikan dan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Penerbitan SP2HP tersebut juga mendapat perhatian masyarakat karena mencerminkan komitmen Polres Nias Selatan dalam menjalankan prinsip Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan profesional, langkah ini dinilai sebagai contoh pelayanan hukum yang patut diapresiasi.

Lebih lanjut, Adv. Fasa’aro berharap proses penyidikan dapat terus berjalan secara objektif hingga tuntas, berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah, sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan bagi para pihak yang berperkara.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, kata dia, akan semakin kuat apabila setiap laporan ditangani secara terbuka, profesional, dan tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, upaya Polres Nias Selatan dalam memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Penerbitan SP2HP oleh Satreskrim Polres Nias Selatan menjadi bukti bahwa proses hukum terhadap laporan masyarakat terus berjalan dan mendapat perhatian serius dari penyidik. Atas langkah tersebut, Kuasa Hukum Korban, Adv. Fasa’aro, S.H., memberikan apresiasi kepada Polres Nias Selatan yang dinilai telah menunjukkan sikap profesional, transparan, dan akuntabel dalam penanganan perkara. Masyarakat pun berharap proses penyidikan dapat segera dituntaskan demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan yang sesungguhnya.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru