Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Sumatera Barat // mabestv.com Upaya budidaya ganja yang diduga dilakukan dua bersaudara di wilayah Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, akhirnya terbongkar. Tim gabungan dari Lanud Sutan Sjahrir dan Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan dua petani berinisial NJ (42) dan AR (46) beserta puluhan batang tanaman ganja yang ditanam di lahan perkebunan milik mereka.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, pada Selasa (14/7/2026), setelah aparat menerima laporan masyarakat yang merasa resah dan mencurigai aktivitas kedua pelaku di area perkebunan.

Komandan Lanud Sutan Sjahrir melalui Dapos Gadut, Lettu Kav. Isan Effendi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengintaian bersama personel Intel Kodim 0304/Agam setelah menerima informasi dari warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 09.30 WIB kami berhasil mengamankan pelaku NJ yang saat itu sedang menyadap pohon karet di kebunnya,” ujar Isan Effendi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja kering siap pakai dan tiga batang rokok linting berisi ganja yang dibawa oleh NJ. Kepada petugas, NJ mengaku sebagai pengguna ganja dan mengungkap bahwa tanaman ganja yang berada di perkebunan tersebut tidak hanya dikelolanya sendiri, tetapi juga bersama kakaknya, AR.

Baca Juga:  Pemkab Toba Matangkan Paskah Oikumene 2026, Soroti Disiplin, Sinergi, dan Pembaharuan Nyata

Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju kediaman AR dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 10.05 WIB tanpa perlawanan.

Setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan penyisiran di empat titik berbeda di sekitar area perkebunan. Hasilnya, ditemukan 26 batang tanaman ganja dengan usia dan ukuran yang bervariasi, mulai dari dua hingga enam minggu.

Menurut Lettu Kav. Isan Effendi, temuan tersebut mengindikasikan bahwa penanaman dilakukan secara bertahap dan terencana. Seluruh tanaman ganja beserta barang bukti lainnya langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Temuan ini menunjukkan adanya upaya budidaya ganja yang dilakukan secara berkelanjutan. Seluruh barang bukti telah kami amankan di lokasi,” tegasnya.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan aktivitas budidaya ganja tersebut.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Ukir Sejarah Baru Menuju Kedaulatan Energi Nasional
Berita ini 27 kali dibaca
Pengungkapan ladang ganja di Kecamatan Palembayan menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap tindak pidana narkotika. Dengan diamankannya dua pelaku dan puluhan batang tanaman ganja, aparat kini fokus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Agam dan sekitarnya.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru