Mediasi Kedua Buntu, Sengketa Ketenagakerjaan PT Laris Cargo Terancam Bergulir ke Pengadilan Hubungan Industrial

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com – Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Yorinias Gulo, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Agustinus Bu’ulolo, S.H., M.H. & Rekan, dengan pihak PT Laris Cargo belum membuahkan hasil. Mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan berakhir tanpa kesepakatan, sehingga sengketa tersebut kini berpotensi berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila tahapan mediasi berikutnya tetap menemui jalan buntu. (06/08/2026)

Mediasi dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Nomor: 500.15.14/5481 tanggal 30 Juli 2026 tentang Panggilan II. Kedua belah pihak memenuhi panggilan mediator pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB, di Ruang Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Hubinsyaker), Lantai I, Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Hubungan Industrial Lodewik Marpaung, S.E., yang memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, mediasi berlangsung secara tertutup namun belum menghasilkan titik temu. Masing-masing pihak tetap mempertahankan argumentasi dan pendiriannya sehingga penyelesaian melalui musyawarah belum dapat dicapai.

Dalam forum tersebut, mediator menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi tetap menjadi langkah yang diutamakan sebelum sengketa dibawa ke ranah litigasi. Mediator juga meminta para pihak melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, di antaranya Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta risalah perundingan bipartit, sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan pembuktian dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Sumber yang mengetahui jalannya mediasi menyebutkan, apabila pada tahapan berikutnya kedua belah pihak masih gagal mencapai kesepakatan, mediator akan menerbitkan Panggilan III sebagai tahapan lanjutan. Apabila mediasi tetap tidak menghasilkan perdamaian, mediator akan mengeluarkan Anjuran Tertulis, yang menjadi dasar hukum bagi para pihak untuk melanjutkan penyelesaian perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kuasa hukum pekerja berharap PT Laris Cargo menunjukkan itikad baik dan bersikap kooperatif dalam mengikuti seluruh tahapan penyelesaian yang difasilitasi pemerintah. Menurutnya, mediasi merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan fakta, bukti, dan argumentasi hukum secara terbuka demi tercapainya penyelesaian yang adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami berharap seluruh proses mediasi dimanfaatkan secara maksimal. Sikap kooperatif dari masing-masing pihak menjadi kunci agar sengketa ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar kuasa hukum pekerja.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena akan menentukan arah penyelesaian sengketa hubungan industrial tersebut. Apabila mediasi kembali gagal mencapai kesepakatan, maka proses hukum akan memasuki babak baru melalui Pengadilan Hubungan Industrial, sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Berita ini 56 kali dibaca
Belum tercapainya kesepakatan dalam mediasi kedua menunjukkan bahwa perselisihan hubungan industrial antara Yorinias Gulo dan PT Laris Cargo masih jauh dari titik penyelesaian. Kini, harapan terakhir berada pada tahapan mediasi berikutnya. Apabila upaya damai kembali gagal, sengketa tersebut hampir dipastikan akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) melalui mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan itikad baik, menghormati proses hukum, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum dalam penyelesaian perkara ini.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru