Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Cahaya lilin menyala di Lapangan Merdeka, Medan, dalam aksi solidaritas untuk mengenang almarhumah Winda Lorenza Gowasa (WLG). Di balik aksi tersebut, keluarga membawa pesan kuat: mereka ingin seluruh persoalan terkait kematian Winda mendapatkan penjelasan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta serta bukti.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Merdeka, depan Pos Bloc, jumat, (28/08/2026) mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, menjadi simbol dukungan moral sekaligus bentuk desakan agar proses pengungkapan kasus kematian Winda dilakukan secara serius, transparan, objektif, dan berdasarkan fakta serta bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut juga menjadi ruang bagi keluarga untuk menyampaikan keresahan sekaligus mempertanyakan sejumlah hal yang hingga kini menurut mereka masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Dalam kesempatan tersebut, wartawan mabestv.com, Julius Giawa, mewawancarai salah seorang pihak keluarga, Sehati Halawa, SH. yang turut memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan aksi.

Sehati menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan keluarga setelah kurang lebih 26 hari sejak Winda meninggal dunia.

“Ini rasa keprihatinan keluarga yang sudah lebih kurang tiga minggu, hampir satu bulan lamanya. Dua puluh enam hari,” ujar Sehati.

KELUARGA MINTA NEGARA HADIR

Menurut Sehati, keluarga masih mempertanyakan penyebab kematian Winda. Terlebih, keluarga mempertanyakan kesimpulan yang menyebut kematian tersebut sebagai bunuh diri.

Ia menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menuduh pihak tertentu maupun secara langsung membantah keterangan kepolisian. Namun, keluarga meminta agar seluruh fakta diperiksa kembali secara objektif.

“Keluarga tidak menerima penyebab yang disebut bunuh diri. Kita mempertanyakan. Artinya, permintaan kita, negara harus hadir,” tegasnya.

Menurutnya, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga.

“Keluarga harus hadir melalui kepolisian memberikan pemeriksaan yang objektif,” lanjutnya.

Karena itu, keluarga mendorong agar dilakukan otopsi ulang secara independen untuk memastikan penyebab kematian Winda berdasarkan fakta medis dan pemeriksaan forensik.

“Artinya kita juga tidak mengatakan bahwa kita membantah keterangan kepolisian. Tapi alangkah baiknya kalau secara objektif dilakukan otopsi ulang,” ujar Sehati.

KELUARGA SOROTI SEJUMLAH KONDISI PADA TUBUH WINDA

Ketika ditanya mengenai alasan keluarga mempertanyakan penyebab kematian Winda, Sehati menyebut adanya sejumlah kondisi pada tubuh korban yang menurut keluarga masih membutuhkan penjelasan.

Salah satunya adalah jahitan pada bagian leher serta adanya tanda kebiruan di beberapa bagian tubuh.

“Misalnya jahitan di leher. Itu kejanggalannya. Ada beberapa (bagian) biru di beberapa bagian tubuh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Program MBG di Simalungun Diduga Belum Merata, Warga Sibaganding Pertanyakan Keadilan Distribusi

Menurut keluarga, berbagai hal tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara ilmiah melalui pemeriksaan kedokteran forensik.

“Semua itu terjawab apabila dilakukan otopsi ulang,” katanya.

Meski demikian, kondisi tersebut merupakan hal yang dipertanyakan keluarga dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana tanpa pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan forensik yang sah.

KELUARGA : JANGAN BIARKAN PERTANYAAN MENJADI SPEKULASI

Keluarga berharap proses pengungkapan kematian Winda dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan ruang bagi berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Sehati bahkan mempertanyakan apabila komunikasi dan keterbukaan dari aparat justru tidak diberikan kepada keluarga.

“Kalau misalnya teman-teman kepolisian menutup diri dalam hal ini, ada apa?” ujarnya.

Ia menilai, keresahan keluarga merupakan bentuk keluhan masyarakat yang seharusnya mendapatkan jawaban dari negara.

“Bukankah ini keluhan masyarakat yang harus dijawab oleh negara?” tegasnya.

DESAK OTOPSI ULANG SECARA OBJEKTIF

Tuntutan keluarga pada akhirnya bermuara pada satu hal, yakni kepastian mengenai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.

Keluarga meminta agar otopsi ulang dilakukan secara objektif dan independen sehingga seluruh tanda, luka, maupun kondisi tubuh korban dapat diperiksa dan dijelaskan berdasarkan ilmu kedokteran forensik.

Bagi keluarga, otopsi ulang bukanlah upaya untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengakhiri berbagai pertanyaan yang selama ini menghantui keluarga.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menguatkan kesimpulan sebelumnya, maka hal itu juga dapat menjadi jawaban bagi keluarga. Namun apabila ditemukan fakta baru, temuan tersebut tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

AKSI LILIN MENJADI PESAN MORAL KELUARGA

Nyala lilin di Lapangan Merdeka akhirnya menjadi simbol duka sekaligus perjuangan keluarga untuk mendapatkan kejelasan.

Keluarga berharap aparat penegak hukum membuka ruang komunikasi dan memastikan seluruh proses berjalan transparan serta objektif.

Mereka tidak ingin kematian Winda hanya berhenti sebagai sebuah kesimpulan tanpa penjelasan yang mampu menjawab seluruh pertanyaan keluarga.

Bagi keluarga, keadilan bukan sekadar menemukan siapa yang salah. Keadilan juga berarti memastikan setiap fakta diperiksa, setiap pertanyaan dijawab, dan setiap proses hukum berjalan secara transparan.

Kini, publik menanti langkah aparat penegak hukum dalam merespons aspirasi keluarga.

Negara dituntut hadir bukan hanya ketika persoalan menjadi sorotan publik, tetapi terutama ketika sebuah keluarga membutuhkan kepastian atas kematian orang yang mereka cintai.

Mabestv.com — Informasi Aktual, dan Berimbang Untuk Indonesia.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Gelar Aksi Damai di Polda Sumut, Tuntut Autopsi Ulang dan Penanganan Transparan
Berita ini 47 kali dibaca
Aksi lilin di Lapangan Merdeka menjadi bentuk keprihatinan sekaligus perjuangan keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa untuk memperoleh kepastian atas penyebab kematian anggota keluarganya. Keluarga meminta aparat penegak hukum tidak menutup ruang bagi pemeriksaan yang objektif, termasuk mempertimbangkan ekshumasi dan otopsi ulang secara independen untuk menjawab sejumlah hal yang masih dipertanyakan keluarga, seperti kondisi pada bagian leher dan tanda kebiruan di beberapa bagian tubuh. Keluarga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk menghakimi atau menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh fakta terungkap berdasarkan bukti medis, forensik, dan proses hukum yang transparan. Kini keluarga menunggu kehadiran negara dalam memberikan jawaban. Sebab bagi keluarga Winda, keadilan bukan sekadar sebuah kesimpulan, tetapi kepastian yang harus dibuktikan melalui fakta dan bukti.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru