Medan // mabestv.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH. bersama Wakajati Sumut Eko Adhyaksono dan jajaran para Asisten mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga para Kepala Seksi (Kasi) se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut digelar di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (7/9/2026), sebagai bagian dari agenda pengarahan, konsolidasi, sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kajati Sumut menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, kekompakan, serta soliditas internal dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, jajaran Kejaksaan harus mampu menjalankan kewenangan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada hati nurani dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati juga memberikan penekanan khusus agar proses penegakan hukum tidak dilakukan secara berlebihan maupun mengarah pada tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani, jangan mengkriminalisasi orang lain, utamakan kepentingan hukum masyarakat, terus lakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana serta lakukan pengamanan pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat di daerah tersebut. Dalam melaksanakan tugas hendaknya jaga kekompakan dan kerja sama, ingat keluargamu, ingat Tuhanmu,” tegas Muhibuddin.
Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana kewenangan hukum digunakan secara adil, profesional, proporsional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kajati juga mendorong seluruh jajaran agar memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bijaksana, termasuk melalui pengamanan pembangunan daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono turut memberikan arahan kepada para Kajari dan jajaran agar terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan berbagai langkah positif di wilayah hukum masing-masing.
Jajaran Kejaksaan di tingkat daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan perkara, tetapi juga mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain Kajati dan Wakajati, para Asisten di lingkungan Kejati Sumut juga menyampaikan arahan strategis sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi pimpinan Kejaksaan se-Sumatera Utara serta instrumen monitoring dan evaluasi bagi Kajati dan jajaran pimpinan Kejati Sumut untuk melihat perkembangan kinerja satuan kerja di seluruh wilayah hukum Sumatera Utara.
Dengan konsolidasi tersebut, jajaran Kejaksaan diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memastikan setiap kewenangan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Mabestv.com — Informasi Aktual, Tajam, dan Berimbang untuk Indonesia.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Humas Kejatisu














