Gus Ipul Tegaskan Disiplin ASN Kemensos, Ribuan Pegawai Absen Tanpa Keterangan Diberi Sanksi

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com – Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (26/3/2026). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja sebelumnya.

Berdasarkan hasil inspeksi dan rapat dinas, dari total 46.090 pegawai Kemensos, tercatat sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Seluruh pegawai tersebut diwajibkan mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung maupun daring.

“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” tegas Gus Ipul saat memimpin apel di Kantor Kemensos, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total pegawai yang tidak hadir, sebanyak 156 orang berasal dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai. Sementara lebih dari 2.500 lainnya merupakan pegawai dengan skema flexible working arrangement, termasuk para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H Tinjau Pos Pengamanan hingga Kawasan Wisata, Pastikan Lebaran Aman dan Humanis

Dalam apel tersebut, para pegawai yang melanggar tidak hanya menerima arahan, tetapi juga diminta membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran, didampingi rohaniawan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan untuk tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Selain itu, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan diberhentikan secara hormat karena terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa alasan yang jelas.

Apel pembinaan ini dilaksanakan secara hybrid. Pegawai yang bertugas di kantor pusat mengikuti apel di Kantor Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta, sementara pegawai di daerah mengikuti dari wilayah masing-masing.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, per 26 Maret 2026, Kemensos juga resmi memberhentikan satu pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberhentikan secara hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan
Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru