Pengaduan Mandek, Warga Kutai Timur Pertanyakan Kinerja Kanwil BPN Kaltim

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // mabestv.com — Mandeknya penanganan pengaduan pertanahan kembali menuai sorotan. Seorang warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ponsianus Haman, mempertanyakan kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim yang dinilai belum memberikan kepastian atas laporan resmi yang telah ia ajukan.

Ponsianus mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan pengaduan terkait permasalahan pertanahan pada 3 Maret 2026 melalui jalur resmi. Laporan tersebut, menurutnya, telah diterima oleh pihak terkait. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

“Pengaduan sudah saya sampaikan secara resmi dan diterima. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian tindak lanjutnya,” ujar Ponsianus saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Kanwil BPN Kaltim guna menanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Namun, respons yang diterima dinilai belum memberikan kepastian yang diharapkan.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi biasa, melainkan menyangkut hak dasar sebagai warga negara, khususnya terkait kepastian hukum atas tanah. Ketidakjelasan penanganan laporan, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar jika terus dibiarkan tanpa kepastian.

Baca Juga:  Upacara Hari Jadi ke-348, Gunungsitoli Tegaskan Kolaborasi sebagai Kunci Kemajuan

“Ini menyangkut hak saya sebagai masyarakat. Saya hanya berharap ada kejelasan dan transparansi dalam penanganannya,” tegasnya.

Ponsianus juga menyampaikan harapannya agar instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan yang profesional dan terbuka kepada publik. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawal proses penanganan laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pemberitaan media, persoalan ini dapat menjadi perhatian publik dan mendorong percepatan penanganan oleh pihak berwenang.

“Semoga dengan adanya perhatian publik, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan jelas,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh data dan bukti pendukung terkait pengaduan tersebut siap disampaikan apabila diperlukan oleh pihak berwenang maupun untuk kepentingan klarifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil BPN Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang dimaksud.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan
Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Berita ini 77 kali dibaca
Mandeknya penanganan pengaduan pertanahan yang disampaikan Ponsianus Haman mencerminkan masih lemahnya respons dan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Timur. Ketidakjelasan tindak lanjut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi merugikan hak masyarakat atas kepastian hukum tanah. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi instansi terkait untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Di sisi lain, peran media dan pengawasan publik diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian, sehingga keadilan dan kepastian hukum benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru