MUARA PANTUN DESAK NEGARA HADIR: Sengketa Lahan Belum Inkracht, Tekanan Terhadap Petani Terus Berlangsung

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur // mabestv.com Jeritan keadilan datang dari masyarakat petani Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Di tengah sengketa lahan yang hingga kini belum berkekuatan hukum tetap, warga mengaku justru terus menghadapi tekanan di lapangan dan hidup dalam ketidakpastian. (28/04/2026)

Berdasarkan surat resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur tertanggal 21 April 2026, status lahan yang disengketakan masih berada dalam proses hukum di tingkat kasasi. Artinya, perkara tersebut belum inkracht dan belum ada putusan final yang mengikat.

Ironisnya, meski proses hukum masih berjalan, masyarakat menilai perlakuan di lapangan seolah telah memvonis mereka kehilangan hak atas tanah yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut juga disebut adanya tumpang tindih penguasaan lahan antara masyarakat dengan wilayah izin usaha perkebunan milik perusahaan. Kondisi ini dinilai menjadi akar konflik yang hingga kini belum diselesaikan secara adil dan transparan.

“Kami belum kalah secara hukum karena perkara masih berjalan di Mahkamah Agung. Tapi di lapangan, kami diperlakukan seakan tidak punya hak lagi,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Kejari Gunungsitoli Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Warga menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terus berlarut. Padahal, dalam dokumen resmi disebutkan bahwa sengketa tanah garapan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Masyarakat pun mendesak Bupati Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur segera turun tangan, memediasi konflik, serta menjamin tidak ada tindakan yang merugikan warga selama proses hukum masih berlangsung.

“Kami meminta pemerintah hadir. Jangan biarkan rakyat kecil menghadapi tekanan sendirian,” tegas warga.

Selain itu, masyarakat juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan petani selama sengketa belum selesai secara hukum.

Bagi warga Muara Pantun, persoalan ini bukan sekadar sengketa batas tanah, melainkan menyangkut masa depan keluarga, pendidikan anak-anak, dan keberlangsungan hidup generasi berikutnya.

“Kalau negara tidak hadir, kami akan terus bersuara. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hidup kami,” tegas masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, warga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat nasional agar mendapat perhatian lebih luas dari pemerintah pusat, lembaga penegak hukum, dan publik Indonesia.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 18 kali dibaca
Kasus Muara Pantun menjadi cermin bahwa konflik agraria tanpa kepastian hukum hanya melahirkan penderitaan berkepanjangan. Negara dituntut hadir sebagai penengah yang adil, bukan membiarkan rakyat kecil berjuang sendiri di tengah tekanan.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru