Ketua PERADAN Sumut Tegaskan Peran Rakyat Perangi Korupsi, LKPK Diminta Bergerak Aktif

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Sumut // mabestv.com Komitmen pemberantasan korupsi kembali digaungkan dalam pertemuan organisasi yang berlangsung di Jalan Sukarami, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Rabu (29/04/2026). Ketua PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus P. Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol, menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, Paulus menekankan bahwa rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan dugaan penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi, melapor, dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing,” tegas Paulus di hadapan peserta rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kapasitasnya sebagai pembina DPD Lembaga Komandan Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumut, Paulus juga memberikan arahan keras kepada jajaran pengurus agar organisasi tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat sebagai pengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Disambut Haru Diaspora di Tokyo, Bukti Kuat Persatuan Bangsa di Luar Negeri

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga sosial dan penegakan hukum hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, keberanian bersikap, serta konsistensi dalam mengawal kepentingan rakyat.

Diketahui, struktur kepengurusan LKPK Sumut dipimpin Mispan selaku Ketua, didampingi Hendra Hutajulu sebagai Wakil Ketua bersama jajaran pengurus lainnya yang hadir dalam agenda konsolidasi tersebut.

Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum penguatan internal organisasi, di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Sejumlah peserta berharap sinergi antara PERADAN Sumut dan LKPK Sumut tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret seperti pengawasan penggunaan anggaran, pendampingan laporan masyarakat, hingga edukasi anti-korupsi di tengah publik.

Dengan dasar hukum yang jelas dan kepengurusan yang telah terbentuk, LKPK kini ditantang membuktikan komitmennya. Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar slogan pemberantasan korupsi.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 27 kali dibaca
Pertemuan PERADAN Sumut dan DPD LKPK Sumut menjadi penegasan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. Dengan dukungan regulasi yang jelas, LKPK dituntut bergerak nyata sebagai lembaga kontrol sosial yang berani, independen, dan berpihak kepada rakyat. Publik kini menanti bukti kerja konkret, bukan sekadar wacana atau simbol organisasi.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru