Deli Serdang, Sumut // mabestv.com — Komitmen pemberantasan korupsi kembali digaungkan dalam pertemuan organisasi yang berlangsung di Jalan Sukarami, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Rabu (29/04/2026). Ketua PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus P. Gulo, SH., MH., C.Md., C.Vapol, menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, Paulus menekankan bahwa rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan dugaan penyimpangan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Dibutuhkan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi, melapor, dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing,” tegas Paulus di hadapan peserta rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kapasitasnya sebagai pembina DPD Lembaga Komandan Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumut, Paulus juga memberikan arahan keras kepada jajaran pengurus agar organisasi tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi hadir nyata di tengah masyarakat sebagai pengawal transparansi dan akuntabilitas publik.
Ia menilai, kepercayaan publik terhadap lembaga sosial dan penegakan hukum hanya dapat dibangun melalui kerja nyata, keberanian bersikap, serta konsistensi dalam mengawal kepentingan rakyat.
Diketahui, struktur kepengurusan LKPK Sumut dipimpin Mispan selaku Ketua, didampingi Hendra Hutajulu sebagai Wakil Ketua bersama jajaran pengurus lainnya yang hadir dalam agenda konsolidasi tersebut.
Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum penguatan internal organisasi, di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.
Sejumlah peserta berharap sinergi antara PERADAN Sumut dan LKPK Sumut tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret seperti pengawasan penggunaan anggaran, pendampingan laporan masyarakat, hingga edukasi anti-korupsi di tengah publik.
Dengan dasar hukum yang jelas dan kepengurusan yang telah terbentuk, LKPK kini ditantang membuktikan komitmennya. Publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar slogan pemberantasan korupsi.
Penulis : Redaksi














