Dugaan Pemalsuan Data 3 PPPK di SMA Negeri 5 Batam, Ormas Siap Laporkan ke Polda Kepri

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // mabestv.com — 01 mei 2026, Dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMA Negeri 5 Batam, terkait dugaan pemalsuan data terhadap tiga orang pegawai PPPK yang rencananya akan segera dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau. 30/05/2026

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Ormas Bidik Kepri, M. Sandi, yang menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Untuk mendapatkan kebenaran dari sebuah dugaan, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami sebagai kontrol sosial masyarakat hanya menjalankan fungsi pelaporan,” ujar M. Sandi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, indikasi pemalsuan data dalam seleksi PPPK bukan perkara sepele. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen aparatur negara, tetapi juga berpotensi merampas hak individu lain yang lebih layak dan memenuhi syarat.

Lebih jauh, M. Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya sejumlah pihak yang siap menjadi saksi atas dugaan tersebut. Hal ini memperkuat langkah Ormas Bidik Kepri untuk segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Prabowo–Modi Resmikan Kerja Sama Konservasi Prambanan, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–India

“Dengan adanya saksi yang siap memberikan keterangan, tentu ini menjadi dasar penting bagi kami untuk melaporkan dugaan ini agar bisa diusut secara tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya pihaknya pernah melaporkan kasus serupa di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam ke Subdit 3 Krimsus Polda Kepri. Hal ini menunjukkan konsistensi organisasi dalam mengawal isu-isu dugaan penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan integritas birokrasi.

M. Sandi menilai, jika dugaan pemalsuan data ini benar terjadi, maka dampaknya sangat luas. Tidak hanya merugikan individu yang seharusnya berhak atas posisi tersebut, tetapi juga merusak kualitas sistem birokrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan orang lain, juga mencoreng integritas sistem seleksi ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 5 Batam maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

Penulis : Tim/Zailani

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Berita ini 42 kali dibaca
Dugaan pemalsuan data dalam seleksi PPPK di SMA Negeri 5 Batam menjadi alarm serius bagi integritas sistem rekrutmen aparatur negara. Pelaporan ke Polda Kepri diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kebenaran, sekaligus memastikan bahwa keadilan dan transparansi tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses seleksi ASN di Indonesia.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14 WIB

HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru