Batam // mabestv.com — 01 mei 2026, Dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMA Negeri 5 Batam, terkait dugaan pemalsuan data terhadap tiga orang pegawai PPPK yang rencananya akan segera dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau. 30/05/2026
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Ormas Bidik Kepri, M. Sandi, yang menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.
“Untuk mendapatkan kebenaran dari sebuah dugaan, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami sebagai kontrol sosial masyarakat hanya menjalankan fungsi pelaporan,” ujar M. Sandi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, indikasi pemalsuan data dalam seleksi PPPK bukan perkara sepele. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen aparatur negara, tetapi juga berpotensi merampas hak individu lain yang lebih layak dan memenuhi syarat.
Lebih jauh, M. Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya sejumlah pihak yang siap menjadi saksi atas dugaan tersebut. Hal ini memperkuat langkah Ormas Bidik Kepri untuk segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Dengan adanya saksi yang siap memberikan keterangan, tentu ini menjadi dasar penting bagi kami untuk melaporkan dugaan ini agar bisa diusut secara tuntas,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya pihaknya pernah melaporkan kasus serupa di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam ke Subdit 3 Krimsus Polda Kepri. Hal ini menunjukkan konsistensi organisasi dalam mengawal isu-isu dugaan penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan integritas birokrasi.
M. Sandi menilai, jika dugaan pemalsuan data ini benar terjadi, maka dampaknya sangat luas. Tidak hanya merugikan individu yang seharusnya berhak atas posisi tersebut, tetapi juga merusak kualitas sistem birokrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan orang lain, juga mencoreng integritas sistem seleksi ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 5 Batam maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.
Penulis : Tim/Zailani
Editor : Redaksi














