Dugaan Pemalsuan Data 3 PPPK di SMA Negeri 5 Batam, Ormas Siap Laporkan ke Polda Kepri

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // mabestv.com 01 mei 2026, Dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMA Negeri 5 Batam, terkait dugaan pemalsuan data terhadap tiga orang pegawai PPPK yang rencananya akan segera dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau. 30/05/2026

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Ormas Bidik Kepri, M. Sandi, yang menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Untuk mendapatkan kebenaran dari sebuah dugaan, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami sebagai kontrol sosial masyarakat hanya menjalankan fungsi pelaporan,” ujar M. Sandi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, indikasi pemalsuan data dalam seleksi PPPK bukan perkara sepele. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen aparatur negara, tetapi juga berpotensi merampas hak individu lain yang lebih layak dan memenuhi syarat.

Lebih jauh, M. Sandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya sejumlah pihak yang siap menjadi saksi atas dugaan tersebut. Hal ini memperkuat langkah Ormas Bidik Kepri untuk segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Opini : Darurat Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Negara Tidak Boleh Diam

“Dengan adanya saksi yang siap memberikan keterangan, tentu ini menjadi dasar penting bagi kami untuk melaporkan dugaan ini agar bisa diusut secara tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya pihaknya pernah melaporkan kasus serupa di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam ke Subdit 3 Krimsus Polda Kepri. Hal ini menunjukkan konsistensi organisasi dalam mengawal isu-isu dugaan penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan integritas birokrasi.

M. Sandi menilai, jika dugaan pemalsuan data ini benar terjadi, maka dampaknya sangat luas. Tidak hanya merugikan individu yang seharusnya berhak atas posisi tersebut, tetapi juga merusak kualitas sistem birokrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan orang lain, juga mencoreng integritas sistem seleksi ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 5 Batam maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

Penulis : Tim/Zailani

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 41 kali dibaca
Dugaan pemalsuan data dalam seleksi PPPK di SMA Negeri 5 Batam menjadi alarm serius bagi integritas sistem rekrutmen aparatur negara. Pelaporan ke Polda Kepri diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kebenaran, sekaligus memastikan bahwa keadilan dan transparansi tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses seleksi ASN di Indonesia.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru