Dana Desa Ratusan Juta Mengalir,  Diduga Status Tetap Tertinggal : Ada Apa dengan Desa Lolohowa?

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalowau, Nias Selatan // mabestv.com Kucuran Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun ke Desa Lolohowa, Kecamatan Lalowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih menunjukkan kemajuan signifikan, desa ini masih bertahan dengan status “tertinggal” selama empat tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2025. Jum’at, (01/05/2026)

Berdasarkan data yang dihimpun, pagu Dana Desa Lolohowa setiap tahunnya berkisar antara Rp799 juta hingga Rp907 juta. Bahkan pada 2024, realisasi anggaran mencapai 100 persen dari total pagu Rp901.815.000. Namun ironisnya, besarnya serapan anggaran tersebut tidak diiringi dengan perubahan nyata di lapangan.

Sorotan utama tertuju pada pola penggunaan anggaran yang didominasi oleh pos “keadaan mendesak”. Pada 2022, misalnya, dari total Rp777 juta yang terserap, sekitar Rp478 juta dialokasikan untuk kebutuhan mendesak. Pola ini berulang di tahun berikutnya, dengan alokasi Rp108 juta pada 2023 dan Rp205 juta pada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah pos “keadaan mendesak” digunakan secara tepat sasaran, atau justru menjadi celah pemborosan yang sulit diawasi?

Tak hanya itu, belanja operasional pemerintah desa juga tergolong tinggi. Pada 2023, anggaran operasional mencapai lebih dari Rp155 juta, belum termasuk tunjangan perangkat desa, BPD, dan biaya administrasi lainnya yang bersifat rutin setiap tahun.

Di sisi lain, alokasi untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dinilai belum maksimal. Memang terdapat pembangunan jalan usaha tani senilai Rp180 juta pada 2024 serta program ketahanan pangan Rp108 juta di 2025. Namun, nilai tersebut dianggap belum cukup untuk mendorong perubahan status desa menjadi lebih maju.

Baca Juga:  Menkes Laporkan Capaian Nyata Program Kesehatan kepada Presiden Prabowo, Puluhan Juta Warga Telah Terlayani

Lebih memprihatinkan lagi, hingga tahap lanjutan penyaluran Dana Desa tahun 2024 dan 2025, realisasi anggaran belum sepenuhnya tuntas. Tahun 2025 bahkan baru terserap sekitar 69 persen pada tahap pertama dan 30 persen di tahap kedua.

Minimnya transparansi serta lemahnya evaluasi penggunaan anggaran semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa belum berjalan optimal. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Selama beberapa tahun anggaran sudah disalurkan, tapi desa kami tetap tertinggal. Apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang kami lihat,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026), bendahara desa menyatakan bahwa penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025 telah diselesaikan seluruhnya. Pernyataan ini justru berbanding terbalik dengan kondisi pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Situasi ini mendorong desakan publik kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk segera melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan dianggap penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Jika tidak ada langkah tegas, Dana Desa dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Desa Lolohowa kini menjadi potret ironi: dana terus mengalir, namun kemajuan tak kunjung hadir. Tanpa transparansi, pengawasan ketat, dan perencanaan yang berpihak pada pembangunan, status “tertinggal” berisiko menjadi label permanen.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 27 kali dibaca
Besarnya Dana Desa di Lolohowa belum mampu mendorong kemajuan signifikan. Dominasi belanja rutin dan pos “keadaan mendesak” menjadi perhatian utama. Diperlukan audit independen, transparansi anggaran, serta evaluasi menyeluruh agar dana benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru