Anggota DPRD Sumbar Firdaus Soroti Wacana Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Berantas Mafia BBM, Jangan Bebani Rakyat

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang // mabestv.com Wacana pembatasan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak menuai sorotan dari Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kebijakan tersebut sebagai beban baru bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada BBM subsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.

Menurut Firdaus, subsidi BBM dan kewajiban pajak kendaraan merupakan dua instrumen kebijakan yang memiliki tujuan berbeda. Karena itu, menghubungkan keduanya secara langsung dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.

“Subsidi BBM diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu kelompok yang membutuhkan. Sementara pajak kendaraan merupakan kewajiban administrasi. Jangan sampai masyarakat yang secara ekonomi berhak menerima subsidi justru kehilangan akses hanya karena belum mampu melunasi pajak kendaraan,” ujar Firdaus, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut menanggapi salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama unsur Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam forum itu, muncul usulan agar kendaraan yang menunggak pajak dibatasi aksesnya untuk memperoleh BBM subsidi sebagai langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Meski mengakui tujuan kebijakan tersebut cukup baik, Firdaus mempertanyakan efektivitasnya apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Ia menegaskan bahwa tidak semua pemilik kendaraan yang menunggak pajak berasal dari kelompok mampu. Banyak kendaraan roda dua maupun kendaraan angkutan kecil yang digunakan sebagai sarana mencari nafkah mengalami keterlambatan pembayaran pajak akibat keterbatasan ekonomi.

“Kalau kendaraan itu digunakan untuk bekerja dan mencari penghasilan, lalu akses BBM subsidinya ditutup karena pajak menunggak, maka yang pertama kali merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Baca Juga:  PLN Pastikan Pemulihan Listrik Sumatera Utara Terus Berjalan, Gangguan Dipicu Transmisi 275 kV di Jambi

Firdaus juga mengingatkan agar pemerintah tidak kehilangan fokus terhadap akar persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Menurutnya, berbagai kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terungkap justru lebih banyak berkaitan dengan praktik mafia BBM, seperti penggunaan barcode ilegal, kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, tangki tambahan, hingga penimbunan yang merugikan negara.

“Persoalan utama distribusi BBM subsidi bukan kendaraan yang menunggak pajak. Yang harus diawasi secara ketat adalah praktik penyalahgunaan barcode, kendaraan modifikasi, dan jaringan penimbunan BBM. Di situlah sumber kebocoran terbesar yang harus diberantas,” katanya.

Firdaus khawatir apabila kebijakan tersebut diterapkan tanpa kajian yang komprehensif, fungsi pengawasan distribusi BBM subsidi justru bergeser menjadi alat penagihan pajak kendaraan.

Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah memperkuat integrasi data kendaraan, data penerima subsidi, serta sistem transaksi digital di SPBU agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Di sisi lain, Firdaus menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan. Namun menurutnya, langkah tersebut lebih tepat dilakukan melalui program pemutihan, insentif pembayaran, kemudahan layanan, serta edukasi kepada masyarakat.

“Pajak kendaraan memang wajib dibayar. Tetapi penyelesaiannya harus melalui kebijakan perpajakan yang tepat, bukan dengan membatasi akses masyarakat terhadap energi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi mereka,” ujarnya.

Firdaus meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kajian mendalam sebelum rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi kebijakan yang mengikat.

“Tujuan akhirnya harus tetap sama, yakni memastikan subsidi tepat sasaran, menutup ruang bagi mafia BBM, dan pada saat yang sama tidak menambah beban bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Penulis : Fitri yeni wasila

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :
Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menilai wacana pembatasan BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat kecil. Menurutnya, subsidi BBM bertujuan menjaga daya beli dan mendukung aktivitas ekonomi rakyat, sehingga tidak seharusnya dijadikan instrumen penegakan kepatuhan pajak kendaraan. Firdaus mendorong pemerintah untuk lebih memfokuskan pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, seperti penyalahgunaan barcode, kendaraan modifikasi, dan penimbunan yang diduga menjadi sumber utama kebocoran distribusi BBM. Ia juga mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, namun melalui pendekatan yang lebih humanis seperti program pemutihan, insentif, dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Tujuan akhirnya adalah memastikan subsidi tepat sasaran tanpa menambah beban bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru