Residivis Jambret Ditembak, Polsek Medan Tembung Ungkap Aksi Brutal di Siang Bolong.

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara // mabestv.com Aksi kejahatan jalanan kembali membuat resah warga. Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di kawasan Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (30/04/2026)

Pelaku diketahui bernama RDL alias Mabok (23), seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas pada Januari 2026. Ironisnya, belum genap beberapa bulan, pelaku kembali mengulangi aksi kejahatannya dengan modus yang sama.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH. bersama Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, SH. menerima informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Medan Tembung.

Rampas tas mahasiswi, kerugian capai puluhan juta, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban Siti Hajar (21), seorang mahasiswi, pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Besar Tembung. Saat itu, korban yang sedang berjalan kaki menjadi target empuk pelaku.

Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku memepet korban dan merampas tas miliknya yang berisi satu unit iPhone 13, uang tunai sebesar Rp18 juta, KTP, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Uang hasil kejahatan tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga berfoya-foya, termasuk membeli pakaian, alat make up, dan parfum. Sementara barang-barang milik korban seperti handphone dan perlengkapan lainnya sempat diserahkan kepada pacar pelaku.

Baca Juga:  Kebakaran Maut di Labuhanbatu Disorot : Dua Pegawai Lapas Tewas, Dugaan Unsur Pidana Menguat

Terlibat curanmor, polisi amankan barang bukti, tak hanya jambret, pelaku juga mengaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 13.45 WIB, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5161 ALO di Jalan Rela, Desa Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan.

Beruntung, sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 13 warna putih, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, pakaian, alat make up, parfum, kunci T, senjata tajam jenis cutter, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Residivis kambuhan, aksi berulang di wilayah medan, Hasil interogasi mengungkap bahwa Riandi merupakan pelaku kambuhan yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Statusnya sebagai residivis memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini mengacu pada dua laporan polisi, yakni LP/B/380/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 dan LP/B/436/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, serta berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Tegaskan komitmen berantas kejahatan Jalanan, kapolsek Medan Tembung menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat.

“Setiap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polsek tembung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas hingga 2029
mabestv.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri, Tegaskan Dukungan pada Polri Presisi
Kajari Nisel Diduga “Diam”: Aduan Dana Dacil dan BOS Mengendap, Masyarakat Siap Bawa ke Komisi III DPR RI
Genjot PAD, Wali Kota Gunungsitoli Kumpulkan OPD: Regulasi Retribusi dan Aset Daerah Jadi Sorotan
Mensos Gus Ipul Uji Coba Budaya Kerja Baru: Satu Mobil Dinas hingga Hemat Energi, Layanan Publik Tetap Prima
Prabowo–Takaichi Perkuat Poros Indo-Pasifik: Dari Hilirisasi hingga Pertahanan, Indonesia–Jepang Masuk Fase Baru
Halal Bihalal DPD Pengajian Al-Hidayah, Perkuat Silaturahmi dan Peran Strategis Perempuan Muslimah
Berita ini 23 kali dibaca
Penangkapan residivis jambret ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Namun di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa ancaman kriminalitas masih nyata dan membutuhkan kewaspadaan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:21 WIB

Presiden Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas hingga 2029

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WIB

mabestv.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri, Tegaskan Dukungan pada Polri Presisi

Kamis, 30 April 2026 - 13:40 WIB

Residivis Jambret Ditembak, Polsek Medan Tembung Ungkap Aksi Brutal di Siang Bolong.

Sabtu, 4 April 2026 - 12:22 WIB

Kajari Nisel Diduga “Diam”: Aduan Dana Dacil dan BOS Mengendap, Masyarakat Siap Bawa ke Komisi III DPR RI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26 WIB

Genjot PAD, Wali Kota Gunungsitoli Kumpulkan OPD: Regulasi Retribusi dan Aset Daerah Jadi Sorotan

Berita Terbaru