Kasus Pencabulan Anak Bergulir, Kuasa Hukum Terdakwa R Soroti Dugaan Kelalaian Hotel

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi // mabestv.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menjerat terdakwa R terus menjadi sorotan. Memasuki tahapan persidangan, Tim Kuasa Hukum terdakwa R kini menyiapkan langkah lanjutan dengan mengajukan audiensi kepada DPRD Kota Sukabumi. (04/06/2026)

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan terjadinya peristiwa tersebut. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa perhatian tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap terdakwa, tetapi juga pada aspek pengawasan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menyatakan akan meminta DPRD Kota Sukabumi memberikan perhatian terhadap operasional Hotel Permata Hijau yang disebut sebagai lokasi terjadinya peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan meminta audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi. Kami menilai perlu ada evaluasi terhadap pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam aspek pengawasan, termasuk pihak manajemen hotel sebagai lokasi kejadian,” ujar tim kuasa hukum terdakwa R.

Menurut mereka, sebagai usaha jasa perhotelan, hotel memiliki kewajiban menjalankan standar operasional dan sistem pengawasan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran anak di bawah umur di lingkungan hotel hingga terjadinya peristiwa yang kini diproses hukum dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Tunjukkan Empati, Serahkan Peti Jenazah dalam Kunjungan Duka ke Rumah Warga

Tim kuasa hukum menilai aspek pengawasan di lokasi kejadian tidak boleh diabaikan. Mereka mendorong adanya penelusuran lebih lanjut terhadap penerapan prosedur penerimaan tamu, verifikasi identitas, serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan oleh pihak hotel.

Melalui audiensi tersebut, tim kuasa hukum berharap DPRD Kota Sukabumi dapat memfasilitasi pembahasan secara objektif guna memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara ini dapat dievaluasi secara menyeluruh. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di sektor perhotelan demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini pun kembali memunculkan perhatian publik mengenai pentingnya peran seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus memastikan setiap unsur yang memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: tim kuasa hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!
Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi
OSN Polres Nias Selatan Gerebek Rumah di Lahusa, Empat Orang Diamankan dan Puluhan Paket Diduga Sabu Disita
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Gandeng TNI AL Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Teken PKS di Belawan
Polres Nias Panggil Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, D.H. Hadiri Klarifikasi di Unit IV Tipidter
Berita ini 41 kali dibaca
Rencana audiensi Tim Kuasa Hukum terdakwa R ke DPRD Kota Sukabumi menandai upaya untuk mendorong pengkajian yang lebih luas terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan. Selain menghormati proses hukum terhadap terdakwa, tim kuasa hukum juga meminta perhatian terhadap aspek pengawasan di lokasi kejadian. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta evaluasi yang objektif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap anak agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Julius Giawa Tegaskan Wartawan Wajib Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik: Utamakan Fakta, Bukan Asumsi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Nias Selatan Turun Langsung Lewat Jumat Keliling, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Cekcok Usai Futsal Berujung Tawuran di Teluk Dalam, 30 Pemuda dan 16 Motor Diamankan Polisi

Berita Terbaru