Kasus Pencabulan Anak Bergulir, Kuasa Hukum Terdakwa R Soroti Dugaan Kelalaian Hotel

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi // mabestv.com Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menjerat terdakwa R terus menjadi sorotan. Memasuki tahapan persidangan, Tim Kuasa Hukum terdakwa R kini menyiapkan langkah lanjutan dengan mengajukan audiensi kepada DPRD Kota Sukabumi. (04/06/2026)

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan terjadinya peristiwa tersebut. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa perhatian tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap terdakwa, tetapi juga pada aspek pengawasan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum menyatakan akan meminta DPRD Kota Sukabumi memberikan perhatian terhadap operasional Hotel Permata Hijau yang disebut sebagai lokasi terjadinya peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan meminta audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi. Kami menilai perlu ada evaluasi terhadap pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam aspek pengawasan, termasuk pihak manajemen hotel sebagai lokasi kejadian,” ujar tim kuasa hukum terdakwa R.

Menurut mereka, sebagai usaha jasa perhotelan, hotel memiliki kewajiban menjalankan standar operasional dan sistem pengawasan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran anak di bawah umur di lingkungan hotel hingga terjadinya peristiwa yang kini diproses hukum dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

Baca Juga:  Disiplin ASN Disorot: 2.708 Pegawai Kemensos Mangkir Tanpa Keterangan, Gus Ipul Turun Langsung Sidak Hari Pertama Kerja

Tim kuasa hukum menilai aspek pengawasan di lokasi kejadian tidak boleh diabaikan. Mereka mendorong adanya penelusuran lebih lanjut terhadap penerapan prosedur penerimaan tamu, verifikasi identitas, serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan oleh pihak hotel.

Melalui audiensi tersebut, tim kuasa hukum berharap DPRD Kota Sukabumi dapat memfasilitasi pembahasan secara objektif guna memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara ini dapat dievaluasi secara menyeluruh. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di sektor perhotelan demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini pun kembali memunculkan perhatian publik mengenai pentingnya peran seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus memastikan setiap unsur yang memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: tim kuasa hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 39 kali dibaca
Rencana audiensi Tim Kuasa Hukum terdakwa R ke DPRD Kota Sukabumi menandai upaya untuk mendorong pengkajian yang lebih luas terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan. Selain menghormati proses hukum terhadap terdakwa, tim kuasa hukum juga meminta perhatian terhadap aspek pengawasan di lokasi kejadian. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta evaluasi yang objektif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap anak agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru