Sumatera Utara // mabestv.com — 28 April 2026, Persoalan ketimpangan penegakan hukum di sejumlah wilayah Sumatera kembali menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai praktik hukum di lapangan belum sepenuhnya berjalan adil dan merata, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap menurunnya kepercayaan publik kepada sistem peradilan.
Pengamat hukum, Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol, mengungkapkan bahwa masih terdapat perbedaan perlakuan dalam proses hukum, mulai dari tahap penanganan perkara, kecepatan penyelesaian kasus, hingga akses keadilan bagi masyarakat kecil. (28/04)
“Ketimpangan hukum ini terlihat nyata. Ada perkara yang diproses cepat dan tegas, tetapi ada juga kasus serupa yang berjalan lambat, bahkan tidak jelas ujung penyelesaiannya,” ujar Paulus dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, faktor ekonomi, status sosial, hingga kedekatan dengan kekuasaan masih diduga menjadi penentu dalam perjalanan sebuah perkara. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum yang seharusnya menjadi pondasi utama sistem hukum Indonesia.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum menjadi salah satu penyebab utama persoalan tersebut terus berulang. Karena itu, reformasi menyeluruh di tubuh institusi hukum dinilai mendesak dilakukan, terutama dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan independensi aparat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus diperkuat. Masyarakat berhak mendapat kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Paulus juga mendorong peran aktif lembaga pengawas, organisasi masyarakat sipil, dan elemen publik untuk ikut mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada di jalur keadilan. Menurutnya, pengawasan masyarakat adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Fenomena ketimpangan penegakan hukum ini dinilai bukan sekadar persoalan yuridis, melainkan ancaman serius terhadap legitimasi negara di mata rakyat. Jika tidak segera dibenahi, supremasi hukum hanya akan menjadi slogan tanpa makna.














