Ketimpangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara Jadi Sorotan, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara // mabestv.com 28 April 2026, Persoalan ketimpangan penegakan hukum di sejumlah wilayah Sumatera kembali menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai praktik hukum di lapangan belum sepenuhnya berjalan adil dan merata, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap menurunnya kepercayaan publik kepada sistem peradilan.

Pengamat hukum, Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol, mengungkapkan bahwa masih terdapat perbedaan perlakuan dalam proses hukum, mulai dari tahap penanganan perkara, kecepatan penyelesaian kasus, hingga akses keadilan bagi masyarakat kecil. (28/04)

“Ketimpangan hukum ini terlihat nyata. Ada perkara yang diproses cepat dan tegas, tetapi ada juga kasus serupa yang berjalan lambat, bahkan tidak jelas ujung penyelesaiannya,” ujar Paulus dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, faktor ekonomi, status sosial, hingga kedekatan dengan kekuasaan masih diduga menjadi penentu dalam perjalanan sebuah perkara. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum yang seharusnya menjadi pondasi utama sistem hukum Indonesia.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Nusantara, Kutai Timur Gelar Pesta Adat Wehea “Lom Plai” 2026

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum menjadi salah satu penyebab utama persoalan tersebut terus berulang. Karena itu, reformasi menyeluruh di tubuh institusi hukum dinilai mendesak dilakukan, terutama dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan independensi aparat.

“Transparansi dan akuntabilitas harus diperkuat. Masyarakat berhak mendapat kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Paulus juga mendorong peran aktif lembaga pengawas, organisasi masyarakat sipil, dan elemen publik untuk ikut mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada di jalur keadilan. Menurutnya, pengawasan masyarakat adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Fenomena ketimpangan penegakan hukum ini dinilai bukan sekadar persoalan yuridis, melainkan ancaman serius terhadap legitimasi negara di mata rakyat. Jika tidak segera dibenahi, supremasi hukum hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 35 kali dibaca
Pembenahan sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan menjadi kebutuhan mendesak agar kepercayaan masyarakat kembali pulih. Hukum harus hadir sebagai pelindung seluruh rakyat, bukan hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kuasa dan kekuatan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru