LPG 3 Kg Jadi Perhatian, Pemko Gunungsitoli Perketat Pengawasan hingga Wilayah Perbatasan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // mabestv.com Pemerintah Kota Gunungsitoli memperketat koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi LPG tabung 3 kilogram (Kg). Langkah ini dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan. (26/08/2026)

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga, Deny Nugrahanto, di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (26/8/2026).

Rakor tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perwakilan Polres Nias, pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kota Gunungsitoli, serta tiga agen LPG 3 Kg, yakni PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang, PT Nias Kerosindo Jaya, dan PT Nias Anugrah Berkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan tidak berhenti pada persoalan ketersediaan LPG. Pemerintah daerah bersama Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari agen, pangkalan, hingga konsumen akhir.

Titik krusialnya adalah memastikan distribusi berjalan tertib, harga sesuai ketentuan, LPG bersubsidi tidak salah peruntukan, serta mekanisme penyaluran benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang berhak.

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa pengawasan terhadap LPG 3 Kg harus dilakukan secara terpadu. Pemerintah tidak ingin pengawasan hanya sebatas rapat dan administrasi, tetapi harus memiliki dampak nyata di lapangan.

Baca Juga:  Menggugat Nasionalisme Indonesia, GMNI Medan Tegaskan Perlawanan Ideologis di Puncak Dies Natalis ke-72

“Kita membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, Polres Nias, kecamatan, desa, agen, pangkalan, Pertamina, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan juga diarahkan untuk diperkuat pada wilayah perbatasan. Dinas Perhubungan didorong meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan dan distribusi LPG 3 Kg, sementara perangkat daerah lainnya diminta menjalankan pembinaan dan pengawasan sesuai tugas serta kewenangannya.

Keterlibatan banyak unsur tersebut menjadi penting karena persoalan distribusi LPG bersubsidi tidak semata-mata berkaitan dengan pasokan. Ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap ketentuan, pengawasan harga, serta pengendalian jalur distribusi menjadi mata rantai yang harus dijaga secara bersama-sama.

Melalui rakor ini, Pemko Gunungsitoli bersama Pertamina, aparat keamanan, kecamatan, agen, pangkalan dan unsur terkait memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola distribusi LPG 3 Kg yang lebih tertib dan transparan.

Dengan pengawasan yang konsisten dan koordinasi yang lebih kuat, pemerintah berharap potensi penyimpangan dalam distribusi dapat ditekan, sementara masyarakat yang memang menjadi sasaran subsidi dapat memperoleh LPG 3 Kg secara lebih mudah dan sesuai ketentuan.

Pesan utama rakor ini jelas: subsidi harus tepat sasaran, distribusi harus diawasi, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Gunungsitoli dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan tata kelola distribusi yang lebih baik menuju Gunungsitoli Hebat.

Penulis : Avril

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemko Kota Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 26 kali dibaca
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg agar berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan tepat sasaran. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi antara Pertamina, aparat keamanan, perangkat daerah, kecamatan, agen, pangkalan, pelaku usaha, dan masyarakat. Intinya, LPG bersubsidi harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Distribusi harus diawasi, ketentuan harus dipatuhi, dan setiap potensi penyimpangan harus menjadi perhatian bersama.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru