Gunungsitoli // mabestv.com— Pemerintah Kota Gunungsitoli memperketat koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi LPG tabung 3 kilogram (Kg). Langkah ini dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan. (26/08/2026)
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga, Deny Nugrahanto, di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (26/8/2026).
Rakor tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, perwakilan Polres Nias, pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kota Gunungsitoli, serta tiga agen LPG 3 Kg, yakni PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang, PT Nias Kerosindo Jaya, dan PT Nias Anugrah Berkah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan tidak berhenti pada persoalan ketersediaan LPG. Pemerintah daerah bersama Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari agen, pangkalan, hingga konsumen akhir.
Titik krusialnya adalah memastikan distribusi berjalan tertib, harga sesuai ketentuan, LPG bersubsidi tidak salah peruntukan, serta mekanisme penyaluran benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang berhak.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa pengawasan terhadap LPG 3 Kg harus dilakukan secara terpadu. Pemerintah tidak ingin pengawasan hanya sebatas rapat dan administrasi, tetapi harus memiliki dampak nyata di lapangan.
“Kita membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, Polres Nias, kecamatan, desa, agen, pangkalan, Pertamina, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan juga diarahkan untuk diperkuat pada wilayah perbatasan. Dinas Perhubungan didorong meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan dan distribusi LPG 3 Kg, sementara perangkat daerah lainnya diminta menjalankan pembinaan dan pengawasan sesuai tugas serta kewenangannya.
Keterlibatan banyak unsur tersebut menjadi penting karena persoalan distribusi LPG bersubsidi tidak semata-mata berkaitan dengan pasokan. Ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap ketentuan, pengawasan harga, serta pengendalian jalur distribusi menjadi mata rantai yang harus dijaga secara bersama-sama.
Melalui rakor ini, Pemko Gunungsitoli bersama Pertamina, aparat keamanan, kecamatan, agen, pangkalan dan unsur terkait memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola distribusi LPG 3 Kg yang lebih tertib dan transparan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan koordinasi yang lebih kuat, pemerintah berharap potensi penyimpangan dalam distribusi dapat ditekan, sementara masyarakat yang memang menjadi sasaran subsidi dapat memperoleh LPG 3 Kg secara lebih mudah dan sesuai ketentuan.
Pesan utama rakor ini jelas: subsidi harus tepat sasaran, distribusi harus diawasi, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Gunungsitoli dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan tata kelola distribusi yang lebih baik menuju Gunungsitoli Hebat.
Penulis : Avril
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pemko Kota Gunungsitoli














