PERADAN Sumut dan L-KPK Sumut Bangun Sinergitas dengan Polres Asahan, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // mabestv.com Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai audiensi serta silaturahmi antara Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Sumatera Utara bersama Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) dengan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, yang berlangsung di lingkungan Polres Asahan. 25/05/2026)

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergitas antara aparat penegak hukum, organisasi advokat, dan lembaga sosial kontrol masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam audiensi tersebut, Praktisi Hukum Paulus Peringatan Gulo atau yang dikenal sebagai Paulus PG SH MH CMd Cvapol menyampaikan bahwa kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Paulus PG, sinergi antara kepolisian, advokat, dan lembaga pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang harmonis antar lembaga akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga supremasi hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Tapanuli Utara Turun Langsung, Awasi Harga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pasar Tarutung

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polres Asahan dalam menjaga Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum dan organisasi advokat harus terus dibangun demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Paulus PG.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah positif yang dilakukan PERADAN Sumut bersama L-KPK Sumut dalam membangun komunikasi serta kerja sama yang konstruktif dengan institusi kepolisian.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, mendorong pemberantasan praktik-praktik melawan hukum, serta meningkatkan pelayanan dan kesadaran hukum bagi masyarakat di Kabupaten Asahan dan sekitarnya.

Sinergitas yang terjalin antara kepolisian, organisasi advokat, dan lembaga sosial kontrol dinilai menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru