Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban, Almarhum Winda Lorenza Gowasa Gelar Konsolidasi, Dorong Pengungkapan Kasus Secara Transparan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // mabestv.com Tim kuasa hukum keluarga korban almarhumah Winda Lorenza Gowasa dari HIMLI menggelar pertemuan konsolidasi bersama jajaran tim pengacara di Dara Kupi Darussalam, Jalan Darussalam/Jalan Gajah Mada, Simpang, Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, (26/8/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung pihak keluarga Sehati Halawa, SH dan Tim Kuasa Hukum, Konsolidasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah hukum, serta membangun kolaborasi antartim dalam mengungkap secara terang perkara kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa.

Dalam pertemuan itu, tim kuasa hukum menegaskan pentingnya proses penanganan perkara yang mengedepankan transparansi, objektivitas dan kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang yang layak bagi keluarga korban untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsolidasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi aksi damai yang akan dilakukan pihak keluarga korban almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Mapolda Sumatera Utara, Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, aksi damai tersebut membawa sejumlah tuntutan utama.

Pertama, keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Winda Lorenza Gowasa secara independen dengan melibatkan pihak keluarga korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, keluarga meminta agar kasus Winda Lorenza Gowasa ditangani secara langsung oleh Kepolisian Sumatera Utara, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara serius, profesional dan terukur.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Jadi Instrumen Perjuangan Bangsa di Tengah Ketidakpastian Global

Ketiga, keluarga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif, serta pihak keluarga diberikan akses terhadap informasi maupun data yang dapat diberikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

Tim kuasa hukum menilai seluruh tuntutan tersebut merupakan bentuk ikhtiar keluarga untuk mendapatkan kejelasan atas perkara yang menimpa almarhumah Winda Lorenza Gowasa. Karena itu, proses pengungkapan kasus diharapkan tidak berhenti pada prosedur administratif semata, tetapi mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masih menjadi perhatian keluarga dan publik.

Pihak Keluarga dan Tim Kuasa Hukum, akan terus melakukan konsolidasi dan langkah-langkah hukum yang diperlukan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, penghormatan terhadap proses hukum, serta kepentingan keluarga korban untuk memperoleh keadilan.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat merespons aspirasi tersebut secara serius dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban.

Konsolidasi ini menjadi sinyal bahwa keluarga dan tim kuasa hukum tidak ingin kasus Winda Lorenza Gowasa berjalan tanpa kejelasan. Mereka mendorong agar seluruh proses hukum dibuka secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara
Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan
F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan
Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.
Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”
1.000 Lilin untuk Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Desak Kebenaran dan Keadilan Tak Boleh Terhenti
Diduga Kebal Hukum, Toko Berkedok Warung di KB 200 Kalideres Disorot: Obat Keras Diduga Dijual Bebas Tanpa Resep
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa Mengemuka, Keluarga Desak Polda Sumut Buka Fakta dan Autopsi Ulang
Berita ini 72 kali dibaca
Konsolidasi tim kuasa hukum almarhumah Winda Lorenza Gowasa menjadi langkah strategis untuk memperkuat perjuangan keluarga dalam mencari kejelasan dan keadilan. Dengan tiga tuntutan utama—ekshumasi dan autopsi ulang secara independen, penanganan langsung oleh Polda Sumatera Utara, serta proses hukum yang transparan dan objektif—keluarga berharap kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti. Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sesuai koridor hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:56 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Benarkan 2 Tersangka, Dugaan Penggelapan dalam Jabatan Dijerat Pasal 488, Ancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN Muara Ampolu II, P2SP Mengaku Tak Dilibatkan hingga Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:30 WIB

F.SPTI-K.SPSI Sumut Desak Kejati Evaluasi Kajari Karo dan Penuntut Umum dalam Perkara Rio Tarigan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Pemko Gunungsitoli Dapatkan Anggaran Sebesar 8,6 Miliar Dari BKP Sumut Untuk Pembangunan Irigasi di Desa Afia dan Sekitarnya.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Aksi Lilin di Lapangan Merdeka, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Kematian Diungkap Transparan: “Negara Harus Hadir!”

Berita Terbaru