Presiden Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas hingga 2029

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com — Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Selasa (05/05/2026), dalam pertemuan maraton yang berlangsung lebih dari tiga jam. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pemaparan laporan komprehensif terkait arah dan strategi reformasi institusi kepolisian hingga beberapa tahun ke depan. (06/05/2026)

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan hasil kerja komisi dalam bentuk 10 buku laporan. Dokumen tersebut merangkum rekomendasi kebijakan yang disusun berdasarkan penyerapan aspirasi publik, kajian akademis, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri. Rekomendasi itu mencakup revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan regulasi turunan guna memastikan implementasi reformasi berjalan efektif.

“Seluruh hasil kerja telah kami rangkum secara sistematis untuk menjadi acuan pemerintah dalam melakukan pembenahan struktural dan kultural di tubuh Polri,” ujar Jimly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting yang disorot adalah agenda reformasi internal yang ditargetkan berjalan hingga 2029. Program ini mencakup pembaruan regulasi internal, penguatan profesionalisme, serta peningkatan akuntabilitas institusi kepolisian.

Baca Juga:  Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sejumlah keputusan strategis. Wacana pembentukan kementerian khusus di bidang keamanan dipastikan tidak dilanjutkan. Pemerintah memilih fokus pada penguatan kelembagaan yang sudah ada.

Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, Presiden memastikan sistem yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni penunjukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Keputusan ini dinilai menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif.

Sorotan penting lainnya adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Presiden menyetujui agar lembaga tersebut diperkuat menjadi lebih independen serta memiliki kewenangan yang mengikat dalam fungsi pengawasan eksternal.

Selain itu, pemerintah akan mempertegas aturan mengenai jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar institusi. Pengaturan ini akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan guna mencegah tumpang tindih kewenangan.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KPRP. Ia menyatakan kesiapan Polri untuk mengimplementasikan reformasi secara bertahap dan terukur.

Sumber Berita: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi Serukan Perang terhadap Narkoba dan Ajak Jemaat BKPN Bersatu Jaga Kamtibmas
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :
Pertemuan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mempercepat reformasi Polri yang lebih terarah, terukur, dan berjangka menengah. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta pengawasan eksternal yang diperkuat, agenda reformasi hingga 2029 diharapkan mampu mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam

Berita Terbaru