Presiden Terima 10 Buku Rekomendasi, Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas hingga 2029

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // mabestv.com Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Selasa (05/05/2026), dalam pertemuan maraton yang berlangsung lebih dari tiga jam. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pemaparan laporan komprehensif terkait arah dan strategi reformasi institusi kepolisian hingga beberapa tahun ke depan. (06/05/2026)

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan hasil kerja komisi dalam bentuk 10 buku laporan. Dokumen tersebut merangkum rekomendasi kebijakan yang disusun berdasarkan penyerapan aspirasi publik, kajian akademis, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri. Rekomendasi itu mencakup revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan regulasi turunan guna memastikan implementasi reformasi berjalan efektif.

“Seluruh hasil kerja telah kami rangkum secara sistematis untuk menjadi acuan pemerintah dalam melakukan pembenahan struktural dan kultural di tubuh Polri,” ujar Jimly.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting yang disorot adalah agenda reformasi internal yang ditargetkan berjalan hingga 2029. Program ini mencakup pembaruan regulasi internal, penguatan profesionalisme, serta peningkatan akuntabilitas institusi kepolisian.

Baca Juga:  Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor, Percepatan Pendidikan Inklusif Digenjot

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sejumlah keputusan strategis. Wacana pembentukan kementerian khusus di bidang keamanan dipastikan tidak dilanjutkan. Pemerintah memilih fokus pada penguatan kelembagaan yang sudah ada.

Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, Presiden memastikan sistem yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni penunjukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Keputusan ini dinilai menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif.

Sorotan penting lainnya adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Presiden menyetujui agar lembaga tersebut diperkuat menjadi lebih independen serta memiliki kewenangan yang mengikat dalam fungsi pengawasan eksternal.

Selain itu, pemerintah akan mempertegas aturan mengenai jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar institusi. Pengaturan ini akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan guna mencegah tumpang tindih kewenangan.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KPRP. Ia menyatakan kesiapan Polri untuk mengimplementasikan reformasi secara bertahap dan terukur.

Sumber Berita: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :
Pertemuan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mempercepat reformasi Polri yang lebih terarah, terukur, dan berjangka menengah. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta pengawasan eksternal yang diperkuat, agenda reformasi hingga 2029 diharapkan mampu mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru