Dua Kali Kalah di Pengadilan, Petani Muara Pantun Pantang Mundur: Tempuh Kasasi ke Mahkamah Agung Demi Keadilan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Pantun // mabestv.com – Perjuangan masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Nila Lestari, Muara Pantun, belum berakhir. Meski telah dua kali kalah di meja hijau, semangat warga untuk memperjuangkan hak atas lahan yang mereka kelola tetap menyala dan kini berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dengan perusahaan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera hingga kini masih bergulir tanpa kepastian akhir. Perselisihan tersebut disebut bermula dari persoalan klaim kepemilikan dan penguasaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Sebelum masuk ke ranah pengadilan, masyarakat mengaku telah berupaya mencari jalan damai melalui mekanisme mediasi. Namun, pihak perusahaan disebut menolak langkah tersebut, sehingga penyelesaian akhirnya ditempuh melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Sangatta, gugatan kelompok tani ditolak. Harapan warga kemudian berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Samarinda, namun hasilnya kembali menguatkan putusan sebelumnya.

Baca Juga:  KONFERCAB GMNI NIAS SELATAN SUKSES, YUSMAN TAFONAO TERPILIH PIMPIN ORGANISASI PERIODE 2026–2028

Meski dua kali menerima kekalahan, masyarakat Muara Pantun menegaskan tidak akan menyerah begitu saja. Mereka kini resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai upaya terakhir mencari keadilan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan atas tanah yang kami kelola,” ujar perwakilan petani Muara Pantun.

Perkara ini menjadi perhatian luas karena menyangkut nasib petani kecil yang menggantungkan hidup dari lahan garapan. Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat turun tangan memberikan perhatian serius serta memastikan proses hukum berjalan adil, objektif, dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara sengketa lahan tersebut masih dalam proses kasasi dan belum memiliki keputusan hukum tetap.

Penulis : P. Haman

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan
Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan
Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi
KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut “SI HORAS”, Kapolres Nias Selatan Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Teluk Dalam
HUT Ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Salurkan Bansos kepada Warga, Wujud Kepedulian Nyata di Tengah Masyarakat
Dukung Pelestarian Warisan Leluhur, Warga Hibahkan Lahan 840 Meter Persegi untuk Pengembangan Situs Budaya Gowe Mado Zega
Berita ini 87 kali dibaca
Dua kali kalah di pengadilan tidak mematahkan perjuangan Petani Muara Pantun. Dengan membawa perkara ke Mahkamah Agung, warga menunjukkan bahwa harapan terhadap keadilan masih tetap hidup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:12 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nias Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026, Komitmen Transparansi Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek APBD Gunungsitoli 2026 Disorot! CV Yordan Tangani Paket Miliaran Rupiah, Dinas PUPR Diminta Transparan soal Kontrak dan Mutu Konstruksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:09 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan Sertifikat Tanah, Nasabah Bank BRI Unit Diponegoro di Gunungsitoli Pertanyakan Implementasi Kebijakan Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Nias Selatan Sambangi Pesantren Mutiara Cahaya Qolbu, Santri Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru