Dana Desa Mengalir, Diduga Hasil Tak Terlihat: Lolohowa Disorot, Publik Desak Audit Transparansi

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalowau, Nias Selatan // mabestv.com Kucuran Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun ke Desa Lolohowa, Kecamatan Lalowau, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini status desa masih tergolong tertinggal, sementara dampak pembangunan dinilai belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat. (02/05/2026)

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan belum menunjukkan perubahan berarti. Minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran turut memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kami bisa melihat hasil nyata dari dana yang setiap tahun dikucurkan. Namun sampai sekarang, perubahan itu belum terlihat jelas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah Kepala Desa Lolohowa belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pertanyaan publik. Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan informasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nias Selatan Melayat ke Rumah Duka AKBP (Purn) Elezaro Duha

Publik pun mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Lolohowa. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjamin penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam regulasi turunan seperti Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa lemahnya pengawasan dan tidak optimalnya sistem pelaporan dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, profesional, dan sesuai prosedur hukum guna menjaga integritas pengelolaan Dana Desa.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat berharap agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk penegakan akuntabilitas dan efek jera.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Lolohowa masih terus dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan resmi. Redaksi mabestv.com akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir
Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja
DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian
Satgas PKH Perkuat Penertiban Kawasan Hutan, Menhan Sjafrie Pimpin Evaluasi Strategis Lintas Kementerian
HIMNI Tebo Matangkan Pelantikan Pengurus Baru, Siapkan Langkah Strategis Perkuat Organisasi dan Perjuangan Masyarakat Nias
Tim Kuasa Hukum Penuhi Panggilan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Dugaan Upah di Bawah UMK PT Laris Cargo Masuk Tahap Pemeriksaan.
Berita ini 54 kali dibaca
Mengalirnya Dana Desa setiap tahun ke Desa Lolohowa belum berbanding lurus dengan kondisi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang masih tertinggal. Minimnya transparansi serta belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah desa memperkuat desakan publik agar dilakukan audit dan pengawasan menyeluruh. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54 WIB

GEMAPEDES Bentang Spanduk di Medan, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Dua Personel Polres Samosir

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:27 WIB

Bongkar Ladang Ganja di Agam, Tim Gabungan TNI Amankan Dua Bersaudara dan 26 Batang Tanaman Ganja

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:20 WIB

DPC GMNI Medan Desak Pertamina dan Menteri ESDM Bertanggung Jawab atas Kelangkaan BBM di Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 14:51 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tegaskan Integritas serta Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:39 WIB

Seskab Teddy Bekali 1.600 Taruna Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Jiwa Pengabdian

Berita Terbaru