Dana Desa Mengalir, Diduga Hasil Tak Terlihat: Lolohowa Disorot, Publik Desak Audit Transparansi

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalowau, Nias Selatan // mabestv.com Kucuran Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun ke Desa Lolohowa, Kecamatan Lalowau, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini status desa masih tergolong tertinggal, sementara dampak pembangunan dinilai belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat. (02/05/2026)

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan belum menunjukkan perubahan berarti. Minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran turut memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kami bisa melihat hasil nyata dari dana yang setiap tahun dikucurkan. Namun sampai sekarang, perubahan itu belum terlihat jelas,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah Kepala Desa Lolohowa belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pertanyaan publik. Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan informasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  42 Ruko Diduga Tak Berizin di Bilah Hilir, Pengawasan Pemkab Labuhanbatu Dipertanyakan

Publik pun mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Lolohowa. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjamin penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam regulasi turunan seperti Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa lemahnya pengawasan dan tidak optimalnya sistem pelaporan dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, profesional, dan sesuai prosedur hukum guna menjaga integritas pengelolaan Dana Desa.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat berharap agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk penegakan akuntabilitas dan efek jera.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Lolohowa masih terus dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan resmi. Redaksi mabestv.com akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

Penulis : Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mabestv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina
Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.
Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga
Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik
Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan
Laporan Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Toba Belum Diterima, Mariana br Sinurat Soroti SOP Polres Toba
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Barat Capai 51,5 Persen, Personel TNI Tetap Bergerak di Tengah Hujan dan Keterbatasan Alat
Pembangunan Jembatan Modular di Nias Utara Capai 14,8 Persen, Terkendala Material dan Cuaca Ekstrem
Berita ini 31 kali dibaca
Mengalirnya Dana Desa setiap tahun ke Desa Lolohowa belum berbanding lurus dengan kondisi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang masih tertinggal. Minimnya transparansi serta belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah desa memperkuat desakan publik agar dilakukan audit dan pengawasan menyeluruh. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:29 WIB

Diduga Etika Oknum ASN Dipertanyakan, Pemilik Bengkel di Gunungsitoli Merasa Dihina

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Ketua Peradan Sumut Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Polres Asahan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:44 WIB

Tokoh Pemuda Kepulauan Nias Desak Polsek Lolowau dan Polres Nias Selatan Segera Proses Laporan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Laporan Warga Tak Kunjung Ditindak, Bungkamnya Polres Nias Selatan Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Somel Kayu Milik Oknum Kades di Toba Disorot, Izin dan Pajak Dipertanyakan

Berita Terbaru